Akurat Logo

OJK Kebut Demutualisasi Demi Perkuat Tata Kelola Saham RI

Esha Tri Wahyuni | 11 Mei 2026, 18:09 WIB
OJK Kebut Demutualisasi Demi Perkuat Tata Kelola Saham RI

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara terkait rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang saat ini masih dibahas pemerintah bersama DPR dan Kementerian Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menilai, langkah tersebut penting untuk memperkuat tata kelola dan memperbesar kapasitas bursa nasional.

“Kita mendukung demutualisasi. Harapannya tata kelola semakin baik dan bursa bisa tumbuh lebih besar,” kata Friderica di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Bos OJK Sebut Rebalancing MSCI Bisa Tekan Saham RI dalam Jangka Pendek

Menurut Friderica, sistem kepemilikan bursa saat ini masih menyimpan potensi konflik kepentingan karena perusahaan sekuritas sekaligus menjadi pemegang saham BEI.

Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan irisan kepentingan dalam proses pengawasan maupun pengambilan keputusan strategis.

Dirinya mencontohkan proses pemilihan direksi bursa yang harus memperoleh dukungan dari pemegang saham, sementara di sisi lain bursa juga memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemberian sanksi terhadap anggota bursa.

“Ketika ada yang memeriksa, memberikan sanksi, menghukum dan lain-lain, tentu tata kelola menjadi perhatian,” ujarnya.

Demutualisasi merupakan perubahan struktur kepemilikan bursa dari organisasi berbasis anggota menjadi perusahaan berbentuk perseroan terbuka. Model ini telah diterapkan di berbagai bursa global seperti Singapore Exchange, London Stock Exchange, dan Nasdaq.

Isu demutualisasi BEI sudah dibahas sejak lebih dari satu dekade lalu. Namun hingga kini implementasinya belum terealisasi karena memerlukan perubahan regulasi dan penyesuaian struktur kepemilikan.

Friderica mengatakan pembahasan saat ini masih berlangsung antara pemerintah, Kementerian Keuangan, dan parlemen.

OJK belum dapat menyampaikan detail mekanisme maupun waktu implementasi kebijakan tersebut. “Untuk detailnya saya belum bisa sampaikan sekarang,” katanya.

Meski demikian, OJK memastikan proses tersebut tidak akan mengganggu operasional perdagangan maupun proses pencatatan saham di BEI.

OJK menilai ukuran pasar modal Indonesia yang terus membesar membutuhkan tata kelola yang lebih adaptif dan independen. Reformasi kelembagaan dinilai menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya saing pasar domestik di tengah persaingan bursa regional.

Selain demutualisasi, regulator juga tengah mendorong reformasi integritas pasar, penguatan penegakan hukum, serta pendalaman pasar modal. Langkah itu dilakukan untuk memperluas basis investor domestik dan meningkatkan kualitas emiten.

Friderica menyebut Indonesia saat ini memiliki ketahanan pasar yang lebih baik dibanding masa lalu karena tidak lagi sepenuhnya bergantung pada investor asing.

Pertumbuhan investor retail domestik dinilai membantu menjaga stabilitas saat terjadi gejolak global. “Dulu kalau ada guncangan global semua panik karena isinya asing. Sekarang investor kita sudah 26 juta,” ujarnya.

Di sektor pembiayaan, OJK juga mendukung perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk peluang keterlibatan lembaga pembiayaan nonbank sebagai penyalur kredit produktif masyarakat.

Menurut Friderica, penguatan tata kelola dan pendalaman pasar akan menjadi fondasi utama pengembangan pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

OJK berharap reformasi kelembagaan seperti demutualisasi dapat membuat BEI berkembang lebih besar dan kompetitif seperti bursa global lainnya.

“Harapannya ini menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Friderica.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.