Akurat Logo

Purbaya: Utang RI Masih Aman, Rasionya Jauh di Bawah Malaysia hingga Jepang

Moehamad Dheny Permana | 11 Mei 2026, 23:00 WIB
Purbaya: Utang RI Masih Aman, Rasionya Jauh di Bawah Malaysia hingga Jepang
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan rasio utang pemerintah Indonesia masih berada pada level aman, yakni sebesar 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Maret 2026.

Menurut Purbaya, angka tersebut masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB.

Rasio utang Indonesia juga masih berada di bawah ambang batas 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Kalau kita lihat Maastricht Treaty, atau acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB dibatasi 60 persen. Kita masih jauh, jadi masih aman,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, posisi utang Indonesia juga relatif lebih rendah dibanding sejumlah negara lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: IWIP dan WBN Perkuat Pencegahan DBD di Kawasan Industri melalui Weda Bay Medical Center

Purbaya mencontohkan rasio utang Malaysia saat ini telah melampaui 60 persen terhadap PDB. Sementara Singapura bahkan mendekati 180 persen terhadap PDB.

Karena itu, ia menilai pengelolaan utang pemerintah Indonesia masih dilakukan secara disiplin, hati-hati, dan terukur.

“Kita termasuk yang paling hati-hati dibanding negara-negara lain, dibanding Amerika Serikat juga, dibanding Jepang juga,” katanya.

Purbaya meminta masyarakat tidak hanya melihat besaran nominal utang semata, tetapi juga memahami kondisi tersebut secara komparatif dengan negara lain.

“Jadi lihat dari sisi komparatifnya,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut dia, akan terus menjaga rasio utang tetap terkendali agar stabilitas fiskal nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.