Akurat Logo

OJK: Konflik AS-Iran-Israel Guncang Investor Emerging Market

Esha Tri Wahyuni | 12 Mei 2026, 09:50 WIB
OJK: Konflik AS-Iran-Israel Guncang Investor Emerging Market
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap gejolak geopolitik global menjadi salah satu faktor utama yang menekan pasar keuangan Indonesia sepanjang awal 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perang antara Amerika Serikat, Iran, dan Israel pada Februari 2026 memperbesar tekanan terhadap pasar global, termasuk Indonesia.

“Ketika Februari terjadi perang antara Amerika, Iran, Israel, ini semakin menempatkan hampir seluruh negara di dunia dalam posisi yang tidak mudah karena faktor energi,” ujar Friderica dalam Investor Relations Forum 2026, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Aduan Fintech di Jogja Melonjak, OJK dan Samir Gencarkan Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

Menurut dia, konflik di Timur Tengah memicu tekanan pada harga minyak dunia karena Selat Hormuz menjadi jalur penting perdagangan energi global.

Kondisi tersebut kemudian berdampak pada nilai tukar, volatilitas pasar keuangan, hingga arus modal keluar dari negara berkembang.

Selain faktor geopolitik, pasar modal domestik juga sempat terguncang setelah pengumuman MSCI pada akhir Januari 2026 serta penyesuaian outlook lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Fitch Ratings.

OJK menyebut kombinasi berbagai sentimen global tersebut memengaruhi risk appetite investor terhadap aset negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Tekanan tersebut tidak hanya menjadi tantangan di Indonesia market, tetapi juga dialami emerging market lainnya,” kata Friderica.

Meski diterpa tekanan eksternal, OJK menilai ekonomi Indonesia masih cukup resilien. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% yoy pada kuartal I-2026.

Baca Juga: OJK Kebut Demutualisasi Demi Perkuat Tata Kelola Saham RI

Pertumbuhan itu lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar 5,39%.

Di tengah gejolak pasar, OJK juga mencatat mulai terjadi inflow dana asing sebesar Rp12,29 triliun pada bulan ini.

Menurut Friderica, kondisi tersebut mulai memberi sinyal positif terhadap kepercayaan investor kepada pasar domestik.

Namun demikian, OJK menilai pemulihan pasar tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan jangka pendek untuk meredam volatilitas.

Regulator kini fokus menjalankan reformasi integritas pasar modal secara struktural.

“Dalam situasi seperti ini dibutuhkan bukan hanya langkah taktis untuk meredam volatilitas saat ini, tetapi reformasi pasar modal yang mendasar,” ujarnya.

OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga pasar modal lainnya telah menjalankan delapan agenda reformasi integritas pasar.

Program tersebut meliputi keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1%, granularitas data investor dari 9 menjadi 39 klasifikasi, revisi aturan bursa, hingga penguatan pengawasan dan enforcement.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global.

Selain reformasi pasar, OJK juga menyoroti pentingnya komunikasi publik dalam menjaga persepsi investor terhadap kondisi pasar keuangan nasional.

Friderica mengatakan stabilitas pasar tidak hanya ditentukan kondisi fundamental ekonomi, tetapi juga bagaimana informasi dikomunikasikan kepada pelaku pasar.

“It’s time of battle of perception. Bagaimana kita mengkomunikasikan semua hal yang kita lakukan dengan baik kepada media dan semua pihak,” katanya.

Sebagai Informasi, pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang cukup sensitif terhadap sentimen global, mulai dari perang dagang AS-China, pandemi Covid-19, kenaikan suku bunga The Fed, hingga konflik geopolitik Timur Tengah.

Karena itu, OJK berharap reformasi struktural dan penguatan investor domestik dapat memperbesar daya tahan pasar keuangan nasional menghadapi tekanan global di masa mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.