Akurat Logo

Kapan Seseorang Wajib Memiliki NPWP?

Redaksi Akurat | 21 Mei 2026, 08:27 WIB
Kapan Seseorang Wajib Memiliki NPWP?
NPWP diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk individu maupun badan usaha. Foto: Ilustrasi/Ortax.org

AKURAT.CO Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP menjadi identitas resmi yang digunakan dalam berbagai urusan perpajakan di Indonesia.

Banyak masyarakat masih bertanya kapan seseorang wajib memiliki NPWP dan apa saja syarat yang harus dipenuhi.

Memahami aturan kepemilikan NPWP penting karena berkaitan dengan kewajiban perpajakan, administrasi keuangan, hingga berbagai layanan perbankan dan pekerjaan.

Apa Itu NPWP?

NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan. NPWP diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk individu maupun badan usaha yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak.

Kapan Seseorang Wajib Memiliki NPWP?

Seseorang wajib memiliki NPWP ketika telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak sesuai ketentuan perpajakan.

Umumnya, kewajiban ini berlaku ketika seseorang sudah memiliki penghasilan yang dikenai pajak.

FAQ

Apakah karyawan baru wajib punya NPWP? Ya, banyak perusahaan mewajibkan karyawan memiliki NPWP untuk administrasi pemotongan pajak penghasilan.

Penutup

Mengetahui kapan seseorang wajib memiliki NPWP sangat penting agar tidak mengalami kendala administrasi maupun perpajakan di kemudian hari.

Laporan: Sonia Happytrie Setia/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK