Akurat Logo

Dolar Masih Diburu, DPK Valas Perbankan Tumbuh Double Digit di April 2026

Yosi Winosa | 22 Mei 2026, 14:46 WIB
Dolar Masih Diburu, DPK Valas Perbankan Tumbuh Double Digit di April 2026
ADK OJK, Dian Ediana Rae menilai peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas ke DPK total sampai saat ini relatif stabil

AKURAT.CO Kenaikan simpanan valuta asing di perbankan Indonesia pada April 2026 menunjukkan bahwa kebutuhan dolar AS di dalam negeri masih tinggi di tengah gejolak global, mulai dari volatilitas harga minyak hingga penguatan mata uang Amerika Serikat.

Namun regulator menilai lonjakan tersebut masih berada dalam batas wajar dan lebih mencerminkan kebutuhan transaksi serta strategi diversifikasi aset ketimbang kepanikan pasar.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tumbuh 10,87% secara tahunan pada April 2026, ditopang pertumbuhan tabungan valas sebesar 23,21% dan deposito valas 22%. Sementara giro valas tumbuh lebih moderat sebesar 3,15%.

Baca Juga: 7 Langkah BI Perkuat Stabilisasi NIilai Tukar, Rupiah Undervalued Tak Lagi Omon-omon?

"Sejak awal 2026, kami melihat terdapat peningkatan porsi DPK Valas ke DPK total. Namun peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas ke DPK total sampai saat ini relatif stabil di kisaran 15-16 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Pertumbuhan tersebut terjadi ketika indeks dolar AS menguat dan pasar emerging markets menghadapi tekanan nilai tukar akibat eskalasi geopolitik global serta kenaikan harga energi.

Dalam situasi seperti itu, korporasi domestik, khususnya importir, eksportir, dan pelaku usaha dengan kewajiban pembayaran luar negeri, cenderung meningkatkan kebutuhan likuiditas dolar untuk transaksi perdagangan maupun lindung nilai.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan porsi DPK valas terhadap total DPK memang meningkat sejak awal tahun, namun masih relatif stabil pada kisaran 15%-16%.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa permintaan dolar belum sepenuhnya bersifat spekulatif, namun lebih didorong faktor musiman termasuk untuk keperluan pembayaran repatriasi dividen, membayar utang dan keperluan jemaah haji

Sebagian besar tampaknya masih terkait kebutuhan operasional dan faktor musiman, termasuk pembayaran impor bahan baku, kebutuhan perjalanan dan pendidikan luar negeri menjelang pertengahan tahun, hingga penempatan dana eksportir di deposito valas domestik.

Deposito Valas Jadi Primadona

Pertumbuhan paling agresif terjadi pada deposito valas. OJK menyebut bank-bank besar menawarkan bunga deposito dolar yang cukup kompetitif sebagai insentif bagi eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspor di dalam negeri.

Kondisi tersebut mencerminkan kompetisi likuiditas dolar di industri perbankan. Ketika volatilitas global meningkat, bank cenderung memperkuat cadangan valas untuk menjaga fleksibilitas pembiayaan perdagangan internasional dan kebutuhan nasabah korporasi.

Di sisi lain, deposan juga melihat instrumen dolar sebagai aset defensif di tengah tekanan rupiah. Penguatan greenback secara global membuat penyimpanan dana dalam denominasi dolar menjadi relatif menarik, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki eksposur kewajiban valas.

Meski demikian, regulator menilai pergeseran tersebut masih terkendali. OJK menegaskan fluktuasi permintaan valas saat ini merupakan bagian dari “respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur”.

Belum Ada Tekanan Sistemik

Di tengah meningkatnya simpanan dolar, OJK memastikan likuiditas perbankan masih memadai. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) industri tercatat 86,88% pada April 2026, sementara rasio alat likuid terhadap non-core deposit mencapai 111,13%, jauh di atas ambang batas regulator.

Regulator juga menilai risiko langsung pelemahan rupiah terhadap perbankan masih terbatas. Hal itu tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang tetap jauh di bawah batas maksimum 20% modal bank.

"Dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas," tegas Dian.

Namun kewaspadaan tetap meningkat. OJK mengingatkan potensi dampak lanjutan dari imported inflation dan cost-push inflation akibat kenaikan harga minyak global masih perlu dicermati.

Dalam konteks tersebut, kenaikan DPK valas dapat dibaca sebagai sinyal bahwa pelaku ekonomi mulai memperkuat bantalan likuiditas menghadapi ketidakpastian eksternal yang lebih panjang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.