Akurat Logo

Banggar DPR: Pemerintah Harus Perkuat Koordinasi dan Kepastian Hukum di Tengah Pelemahan Rupiah

Ayu Rachmaningtyas | 4 Juni 2026, 19:42 WIB
Banggar DPR: Pemerintah Harus Perkuat Koordinasi dan Kepastian Hukum di Tengah Pelemahan Rupiah
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

AKURAT.CO Pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menyentuh level psikologis serta penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 3,04 persen dinilai tidak semata-mata dipengaruhi faktor fundamental ekonomi maupun tekanan di pasar keuangan domestik.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai, pemerintah perlu memperkuat koordinasi kebijakan sekaligus meningkatkan kepastian hukum guna menjaga kepercayaan investor.

"Persoalannya ini bukan sekadar fundamental ekonomi saja, karena dari sisi nilai rupiah sebenarnya sudah undervalued. Rupiah itu seharusnya paling tinggi maksimal tidak boleh melebihi batas Rp17.600 per dolar AS," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ia mendorong pemerintah mengoptimalkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Manfaatkan itu sebaik-baiknya sambil mulai membenahi tata kelola kita di kebijakan fiskal," ujarnya.

Selain itu, Said meminta pemerintah membangun optimisme di kalangan pelaku usaha dan investor melalui berbagai langkah mitigasi terhadap pelemahan rupiah yang terus berlangsung. Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu perhatian utama para investor.

"Yang pertama menjadi sorotan investor adalah bagaimana sesungguhnya pemerintah mampu menciptakan ekosistem kepastian hukum," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya tata kelola kebijakan yang transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan pasar.

"Yang kedua adalah tata kelola kebijakan. Setiap kebijakan harus dikelola sedemikian rupa secara transparan, akuntabel, dan tetap mengarah pada program quick win yang telah dicanangkan Presiden," katanya.

Said menegaskan pemerintah perlu menjaga fokus terhadap pelaksanaan program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Surat Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Dinilai Memuat Pesan Tersirat

"Jangan keluar dari quick win karena itu satu-satunya andalan yang sahih di dalam APBN kita," tegasnya.

Menurut Said, konsistensi kebijakan serta penguatan tata kelola menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan meningkatkan daya tahan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.

Sebagai informasi, tekanan terhadap rupiah terus berlanjut dalam beberapa pekan terakhir. Pada perdagangan Kamis (4/6/2026), nilai tukar rupiah di pasar spot bahkan menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS dan ditutup di posisi Rp18.049 per dolar AS.

Pelemahan tersebut terjadi di tengah kombinasi sentimen global dan domestik yang mendorong aksi jual di pasar keuangan.

Kondisi tersebut juga berdampak pada pasar saham domestik. IHSG sempat terkoreksi tajam seiring meningkatnya kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian ekonomi dan arah kebijakan pemerintah.

Di tengah situasi tersebut, berbagai kalangan mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat koordinasi kebijakan serta menjaga kepercayaan pasar melalui kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.