Di Masa Perang, Mampukah Asuransi Melindungi Bisnis Anda?

AKURAT.CO Ketika konflik militer pecah, seperti perang Rusia-Ukraina dan AS-Iran yang berkepanjangan saat ini, dampaknya tidak hanya dirasakan di medan perang.
Dunia usaha sering kali menjadi salah satu pihak yang paling merasakan efek berantai dari gejolak geopolitik. Kenaikan harga energi, terganggunya rantai pasok, lonjakan biaya logistik, hingga ketidakpastian pasar keuangan dapat mengganggu operasional perusahaan dalam waktu singkat.
Perang yang terjadi di Iran sejak awal tahun ini menjadi contoh terbaru bagaimana konflik bersenjata mampu mengguncang ekonomi global.
Baca Juga: Bancassurance Tetap Jadi Kanal Utama Penjualan Asuransi Jiwa di Kuartal I-2026
Situasi ini mengingatkan dunia pada perang Rusia-Ukraina yang pecah pada 2022 dan memicu gangguan besar terhadap pasokan energi, harga komoditas, serta stabilitas pasar internasional.
Di tengah kondisi seperti ini, asuransi ternyata dapat menjadi salah satu alat penting untuk membantu perusahaan bertahan dan pulih. Namun pertanyaannya, apakah polis asuransi yang dimiliki saat ini benar-benar memberikan perlindungan ketika perang terjadi?
Tak Semua Kerugian Akibat Perang Ditanggung
Global Head of Index Classes di Perusahaan Pialang Reasuransi, Price Forbes Re dan Kandidat Doktor Analisis Konflik Internasional di University of Kent, Tom Johansmeyer mlihat banyak pelaku usaha beranggapan bahwa memiliki asuransi berarti seluruh kerugian akan diganti. Faktanya tidak selalu demikian.
"Sebagian besar polis asuransi komersial memiliki klausul yang dikenal sebagai war exclusion atau pengecualian risiko perang. Klausul ini memungkinkan perusahaan asuransi menolak klaim yang secara langsung disebabkan oleh perang atau konflik bersenjata," tulis Tom di Harvard Business Review, dikutip Kamis (11/6/2026).
Meski demikian, bukan berarti perusahaan tidak memiliki pilihan perlindungan sama sekali. Seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai belahan dunia, industri asuransi juga mulai mengembangkan berbagai produk dan solusi baru untuk membantu perusahaan menghadapi risiko perang dan kekerasan politik.
Dunia Berubah, Pun dengan Risiko Perang
Selama puluhan tahun, industri asuransi cenderung menghindari risiko perang. Alasannya sederhana: perang jarang terjadi, tetapi ketika terjadi kerugiannya sangat besar dan sulit diprediksi.
Karena sulit dihitung dan dihargai secara akurat, perlindungan terhadap risiko perang biasanya hanya tersedia di sektor-sektor tertentu seperti pelayaran dan penerbangan. Namun kondisi global saat ini berbeda dibandingkan beberapa dekade lalu.
Menurut berbagai pemantauan konflik internasional, jumlah konflik bersenjata di dunia terus meningkat. Pada 2024 tercatat 61 konflik terjadi di 36 negara, menjadi salah satu angka tertinggi dalam lebih dari tujuh dekade terakhir.
Yang lebih mengkhawatirkan, konflik kini tidak lagi hanya terjadi di negara-negara dengan ekonomi kecil atau berkembang. Invasi Rusia ke Ukraina menunjukkan bahwa perang dapat terjadi di wilayah dengan aktivitas bisnis dan investasi internasional yang sangat besar.
Pelajaran dari Ukraina
Perang Ukraina memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana asuransi dapat membantu perusahaan menghadapi krisis.
Kerugian ekonomi akibat perang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari US$600 miliar pada tahun pertama. Namun di balik angka fantastis itu, industri asuransi tercatat telah membayar klaim sekitar US$26 miliar untuk berbagai jenis kerugian, mulai dari sektor penerbangan, pelayaran, properti hingga industri manufaktur.
Bandara, pabrik, fasilitas energi terbarukan, dan berbagai aset perusahaan multinasional yang memiliki perlindungan asuransi sebelum perang pecah berhasil memperoleh kompensasi atas sebagian kerugian mereka.
Pelajaran pentingnya sederhana: perlindungan harus dibeli sebelum konflik terjadi. Sama seperti tidak mungkin membeli asuransi rumah ketika badai sudah berada di depan pintu, perlindungan perang juga harus dipersiapkan jauh-jauh hari.
Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan?
Meningkatnya risiko geopolitik membuat perusahaan perlu memasukkan konflik bersenjata ke dalam daftar risiko yang harus diantisipasi.
Langkah pertama adalah melakukan evaluasi terhadap operasional bisnis dan rantai pasok. Perusahaan perlu memahami apakah pemasok utama, jalur pelayaran, pelabuhan, atau fasilitas produksi mereka memiliki ketergantungan pada wilayah yang rentan konflik.
Selain itu, penting untuk meninjau kembali polis asuransi yang dimiliki. Perusahaan harus mengetahui secara jelas apakah perlindungan terhadap risiko perang tersedia secara eksplisit, terbatas, atau bahkan tidak ada sama sekali.
Untuk sektor dengan eksposur tinggi, perusahaan dapat mempertimbangkan pembelian polis khusus yang memberikan perlindungan terhadap risiko perang dan kekerasan politik.
Solusi Baru yang Kian Kreatif
Perkembangan industri asuransi juga melahirkan pendekatan yang lebih inovatif. Salah satunya adalah asuransi parametrik (parametric insurance). Berbeda dengan asuransi tradisional yang membayar berdasarkan besarnya kerugian aktual, asuransi parametrik akan membayar klaim ketika suatu peristiwa tertentu terjadi.
Misalnya, jika jalur pelayaran strategis seperti Bab Al-Mandeb atau Bosporus ditutup lebih dari lima hari akibat konflik, perusahaan dapat langsung menerima pembayaran sesuai ketentuan polis.
Contoh lain adalah ketika sebuah kilang minyak atau pabrik terkena serangan yang menyebabkan produksi berhenti selama periode tertentu. Dalam skema parametrik, kejadian tersebut dapat menjadi pemicu otomatis untuk pembayaran klaim.
Pendekatan seperti ini dinilai lebih fleksibel dalam menghadapi risiko perang yang sering kali sulit diukur menggunakan metode konvensional.
Saatnya Bersiap Sebelum Terlambat
Ada pepatah Latin yang berbunyi Si vis pacem, para bellum yang artinya jika ingin damai, bersiaplah untuk perang.
Bagi dunia usaha, makna pepatah tersebut mungkin lebih tepat diterjemahkan sebagai "bersiap untuk mendapatkan ketenangan pikiran". Di era ketika konflik geopolitik dapat muncul kapan saja dan memengaruhi bisnis lintas negara, kesiapan menjadi faktor yang sangat penting.
Jika dahulu ancaman utama hanya berupa gangguan rantai pasok atau gejolak harga komoditas, kini risiko kerusakan fisik terhadap aset perusahaan semakin nyata. Untungnya, perkembangan industri asuransi menunjukkan bahwa risiko tersebut tidak sepenuhnya harus ditanggung sendiri oleh perusahaan.
Dengan perencanaan yang matang, pemahaman yang baik terhadap polis asuransi, dan keberanian mencari solusi yang lebih kreatif, perusahaan dapat membangun ketahanan yang lebih kuat di tengah dunia yang semakin tidak pasti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








