Akurat Logo

Rasio Klaim Asuransi Kredit Tembus 99,48 Persen per April 2026, Ini Pemicunya

Esha Tri Wahyuni | 23 Juni 2026, 17:07 WIB
Rasio Klaim Asuransi Kredit Tembus 99,48 Persen per April 2026, Ini Pemicunya
Ilustrasi asuransi kredit

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tekanan yang masih membayangi bisnis asuransi kredit.

Hingga April 2026, rasio klaim asuransi kredit tercatat mencapai 99,48%, atau nyaris menyamai total premi yang berhasil dihimpun industri.

Pada April 2026, pendapatan premi asuransi kredit tercatat sebesar Rp6,69 triliun. Sementara itu, nilai klaim yang harus dibayarkan industri mencapai Rp6,66 triliun.

Baca Juga: Rasio Klaim Tembus 102 Persen, Asuransi Kredit Jadi Sumber Risiko Terbesar Industri Asuransi Umum

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menilai di tengah dinamika suku bunga dan ketidakpastian ekonomi, prospek bisnis asuransi kredit masih cukup baik seiring masih tingginya kebutuhan pembiayaan.

"Namun industri perlu terus mewaspadai risiko peningkatan kualitas kredit yang dapat berdampak pada frekuensi dan besaran klaim," kata Ogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Data tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh premi yang diterima perusahaan asuransi kredit digunakan untuk membayar klaim.

Kondisi ini menjadi sinyal penting bagi industri untuk memperkuat kualitas underwriting dan pengelolaan risiko.

Sebagai informasi, asuransi kredit merupakan salah satu lini usaha utama yang menopang industri asuransi umum karena berkaitan langsung dengan aktivitas pembiayaan perbankan dan lembaga keuangan. 

Ketika kualitas kredit memburuk, tekanan terhadap klaim asuransi kredit biasanya ikut meningkat.

OJK menilai kebutuhan pembiayaan sektor riil masih menjadi faktor pendukung pertumbuhan bisnis ini.

Pemerintah juga menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp320 triliun pada 2026 yang berpotensi meningkatkan permintaan penjaminan dan asuransi kredit.

Meski demikian, regulator mengingatkan industri untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan premi.

Penguatan monitoring portofolio, disiplin underwriting, serta penerapan skema risk sharing dengan kreditur menjadi faktor penting agar bisnis tetap berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.