Akurat Logo

Bos OJK: KPR Tumbuh Didorong FLPP dan Program 3 Juta Rumah

Esha Tri Wahyuni | 6 Juli 2026, 20:32 WIB
Bos OJK: KPR Tumbuh Didorong FLPP dan Program 3 Juta Rumah
Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi

AKURAT.CO toritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perumahan nasional terus bertumbuh di tengah penguatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Hingga Mei 2026, kredit perumahan meningkat 4,99% secara tahunan, didorong oleh peningkatan realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ketua Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sektor perumahan menjadi salah satu fokus utama dalam fungsi intermediasi industri jasa keuangan.

Baca Juga: Fokus Perbaiki Hunian MBR, Pemerintah Geber Program Bedah Rumah

"Salah satu yang mendorong penyaluran kredit perumahan adalah program FLPP yang realisasinya naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Friderica saat peluncuran optimalisasi SLIK di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut OJK, komposisi kredit konsumsi rumah tangga hingga Mei 2026 masih didominasi kredit multiguna sebesar 49,45%, sedangkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menyumbang 42,54%.

Untuk mempercepat pembiayaan sektor perumahan, OJK mulai mengoperasikan optimalisasi SLIK sejak 1 Juli 2026. Melalui sistem baru tersebut, status kredit yang telah lunas wajib diperbarui maksimal tiga hari kerja sehingga proses pengajuan KPR dapat berlangsung lebih cepat.

Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan ketersediaan hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Dukungan sektor keuangan menjadi faktor penting untuk memastikan pembiayaan berjalan efektif.

Di sisi lain, OJK mencatat kondisi industri perbankan masih cukup kuat. Kredit nasional tumbuh 11,51% yoy menjadi Rp8.918 triliun, dengan rasio kecukupan modal mencapai 23,74%, sehingga memberikan ruang bagi perbankan untuk terus memperluas pembiayaan sektor perumahan.

Optimalisasi SLIK diperkirakan akan mempercepat proses penyaluran KPR bersubsidi maupun komersial karena lembaga keuangan memperoleh data debitur yang lebih mutakhir.

OJK menegaskan SLIK hanya menjadi salah satu sumber informasi dalam analisis kredit. Persetujuan pembiayaan tetap bergantung pada penilaian kelayakan, kemampuan membayar, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian masing-masing lembaga jasa keuangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.