Akurat Logo

Mengenal Tokenized ETF, Akses Saham Global Lewat Blockchain

Andi Syafriadi | 15 Juli 2026, 15:18 WIB
Mengenal Tokenized ETF, Akses Saham Global Lewat Blockchain
ilustrasi tokenized ETF

AKURAT.CO Minat investor terhadap pasar saham Amerika Serikat (AS), khususnya indeks S&P 500 dan Nasdaq semakin meningkat.

Namun, bagi sebagian investor ritel, akses ke produk investasi tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari proses pembukaan rekening broker luar negeri, persyaratan setoran awal yang relatif besar, hingga perbedaan jam perdagangan.

Perkembangan teknologi blockchain kemudian melahirkan alternatif baru berupa tokenized ETF, yaitu produk yang memungkinkan kepemilikan ETF direpresentasikan dalam bentuk token digital sehingga dapat diperdagangkan melalui jaringan blockchain.

Mengutip Pintu Academy, tokenized ETF merupakan representasi digital dari ETF konvensional yang diterbitkan di blockchain, seperti Ethereum maupun Solana. Aset dasarnya tetap berupa ETF yang diperdagangkan di pasar modal, misalnya SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang mengikuti pergerakan Nasdaq-100.

Baca Juga: PINTU Gelar Kompetisi Trading Crypto Berhadiah Rp150 Juta

Dengan demikian, ketika harga ETF acuan naik atau turun, nilai token yang merepresentasikan ETF tersebut juga akan bergerak mengikuti harga aset dasarnya.

Perkembangan pasar tokenized ETF juga menunjukkan tren yang terus meningkat. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasar sektor ini telah mencapai sekitar USD150 juta, atau meningkat hampir 400% dibandingkan September 2025.

Secara umum terdapat dua model tokenisasi ETF, yakni synthetic yang hanya melacak harga melalui instrumen derivatif tanpa memiliki aset fisik, serta regulated atau native, yaitu token yang mewakili kepemilikan atas ETF yang benar-benar disimpan oleh kustodian.

Bagaimana Cara Kerja Tokenized ETF?

Pada dasarnya, penerbit tokenized ETF terlebih dahulu membeli ETF konvensional di pasar modal. Selanjutnya aset tersebut disimpan oleh kustodian, kemudian diterbitkan token digital dengan nilai yang setara melalui jaringan blockchain.

Perpindahan kepemilikan token dilakukan menggunakan smart contract yang juga dapat mengintegrasikan proses verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC) serta Anti-Money Laundering (AML).

Salah satu keunggulan utama mekanisme ini terdapat pada proses penyelesaian transaksi atau settlement.

Pada ETF konvensional, penyelesaian transaksi umumnya masih menggunakan skema T+2, sehingga perpindahan kepemilikan baru tercatat dua hari kerja setelah transaksi dilakukan.

Baca Juga: Perdagangan Tokenisasi Aset di PINTU Tumbuh pada Semester I-2026

Sebaliknya, tokenized ETF menggunakan atomic settlement, yakni proses perpindahan aset dan pembayaran dilakukan secara bersamaan dalam satu transaksi blockchain. Mekanisme ini dinilai mampu mengurangi risiko gagal serah maupun gagal bayar antar pihak.

Bedanya Apa?

Dibandingkan ETF biasa, tokenized ETF menawarkan sejumlah karakteristik yang berbeda.

Produk ini umumnya dapat diperdagangkan selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu, berbeda dengan ETF konvensional yang hanya mengikuti jam operasional bursa.

Tokenized ETF juga memungkinkan kepemilikan fraksional, sehingga investor dapat membeli sebagian kecil aset tanpa harus memiliki satu unit ETF secara utuh.

Selain itu, akses terhadap ETF global menjadi lebih sederhana karena investor cukup menggunakan dompet digital (crypto wallet) atau platform penyedia layanan tokenisasi tanpa harus membuka rekening pada broker luar negeri.

Meski demikian, dari sisi regulasi terdapat perbedaan mendasar. ETF konvensional berada di bawah pengawasan otoritas pasar modal masing-masing negara, sedangkan kerangka regulasi tokenized ETF masih berkembang dan berbeda di setiap yurisdiksi.

Di balik kemudahan yang ditawarkan, tokenized ETF tetap memiliki sejumlah risiko.

Sebagian besar produk tokenized ETF saat ini tidak memberikan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasar. Investor umumnya hanya memiliki klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV) yang menyimpan aset tersebut.

Likuiditas juga berpotensi terfragmentasi karena produk yang sama dapat diperdagangkan di berbagai blockchain maupun platform dengan harga yang tidak selalu identik, terutama ketika volume transaksi rendah.

Selain itu, tokenized ETF bergantung pada smart contract. Jika terdapat bug atau celah keamanan pada kode program, risiko kehilangan aset tetap ada dan umumnya tidak memiliki mekanisme pemulihan seperti pada sistem keuangan tradisional.

Karena itu, investor disarankan memilih platform yang telah menjalani audit keamanan dan memiliki tata kelola yang jelas.

Pasar tokenized ETF saat ini mulai diisi sejumlah perusahaan global. Ondo Finance, misalnya, telah menyediakan lebih dari 400 saham dan ETF dalam bentuk token dengan total value locked (TVL) lebih dari USD899 juta dan volume transaksi kumulatif melampaui USD9 miliar.

Sementara itu, xStocks yang dikembangkan oleh Backed menawarkan lebih dari 100 saham dan ETF tokenisasi dengan volume transaksi kumulatif sekitar USD25 miliar sejak pertengahan 2025.

Di segmen institusi, BlackRock BUIDL yang diterbitkan melalui Securitize telah memiliki aset kelolaan lebih dari USD4 miliar, meski produk tersebut saat ini hanya ditujukan bagi investor institusional.

Meskipun begitu, Tokenized ETF membuka peluang baru bagi investor ritel untuk mengakses berbagai indeks saham global dengan nominal investasi yang lebih terjangkau dan proses transaksi yang lebih fleksibel.

Namun, sebagaimana instrumen investasi lainnya, produk ini tetap memiliki risiko yang perlu dipahami, terutama terkait struktur kepemilikan, likuiditas, keamanan teknologi blockchain, serta perkembangan regulasi di berbagai negara.

Bagi investor, memahami cara kerja tokenized ETF menjadi langkah penting sebelum memutuskan untuk berinvestasi, sehingga keputusan yang diambil tidak hanya didasarkan pada kemudahan akses, tetapi juga pada pemahaman terhadap manfaat dan risiko yang menyertainya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.