Akurat Logo

MIsbakhun Tegaskan Patriot Bond Tak Bisa Jadi Sarana Cuci Uang, Investor Harus Lewati KYC

Esha Tri Wahyuni | 17 Juli 2026, 13:09 WIB
MIsbakhun Tegaskan Patriot Bond Tak Bisa Jadi Sarana Cuci Uang, Investor Harus Lewati KYC
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, membantah anggapan bahwa Patriot Bond maupun Merah Putih Bond yang akan diterbitkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang. 

Menurutnya, seluruh transaksi pembelian obligasi tersebut tetap berada dalam pengawasan sistem keuangan nasional dan wajib melalui mekanisme identifikasi nasabah atau know your customer (KYC).

Misbakhun menjelaskan pembelian surat utang dalam nilai besar tidak dilakukan secara langsung menggunakan uang tunai kepada penerbit.

Seluruh transaksi dilakukan melalui perusahaan manajer investasi, perusahaan sekuritas maupun broker yang telah menerapkan standar KYC sesuai ketentuan regulator.

Baca Juga: Demutualisasi BEI Masuk Tahap Akhir, Misbakhun: Tinggal Tunggu PP

"Orang membeli obligasi yang miliaran datang bawa truk ke Danantara bawa uang tunai? Tidak akan. Karena mekanismenya melalui aset management, sekuritas, broker dan sebagainya. Masing-masing akan punya KYC," ujar Misbakhun dalam Investment Forum 2026 melalui kanal YouTube resmi CNBC Indonesia, dikutip Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan, apabila transaksi dilakukan melalui perbankan, proses pengawasan terhadap asal-usul dana juga telah menjadi bagian dari sistem yang diterapkan industri jasa keuangan.

"Kalau dia nasabah bank juga ada KYC-nya kalau ada transfer. Kita serahkan pada ekosistem yang kita bangun. Kapan kita percaya pada ekosistem yang kita bangun?" katanya.

Menurut Misbakhun, narasi yang menyebut Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menjadi tempat pencucian uang tidak memiliki dasar yang kuat karena mengabaikan mekanisme pengawasan yang selama ini berlaku di pasar surat berharga.

Dirinya bahkan mempertanyakan pemahaman pihak-pihak yang melontarkan kekhawatiran tersebut terhadap tata kelola industri pasar modal di Indonesia.

"Saya mempertanyakan kepada orang yang memberikan narasi bahwa ini tempat pencucian uang itu paham tidak dengan dunia surat berharga seperti ini. Ketika otoritas memberikan kepercayaan kepada ekosistem untuk bekerja sesuai sistem yang ada, kok responsnya seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, Misbakhun menilai pemerintah perlu menyiapkan berbagai insentif agar Patriot Bond dan Merah Putih Bond mampu menarik minat investor domestik maupun masyarakat luas.

Menurutnya, kedua instrumen tersebut bukan hanya menjadi alternatif pendanaan investasi nasional melalui Danantara, tetapi juga menjadi ajakan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui sektor keuangan.

"Patriot Bond, Merah Putih Bond, it's the nationalism call pada sektor keuangan. Mari berpartisipasi membangun ini. Danantara mungkin menawarkan tingkat imbal hasil yang lebih rendah, tetapi kami memberikan insentif," kata Misbakhun.

Misbakhun berharap penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam pembiayaan investasi nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem pasar keuangan yang selama ini telah menerapkan pengawasan berlapis melalui perbankan, perusahaan sekuritas, manajer investasi, hingga regulator.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.