Tak Mau Kalah Dari Vietnam dan Uzbekistan, DPR Siap Kebut RUU PFII

AKURAT.CO DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menangkap peluang masuknya dana global yang tengah mencari lokasi investasi baru di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PFII, Mohamad Hekal mengatakan, pembahasan regulasi tersebut bukan dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang harus segera diselesaikan.
"Ya tidak buru-buru juga. Memang ini kan merupakan perintah dari Undang-Undang P2SK," kata Hekal di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses
Menurut Hekal, semula ketentuan mengenai pembentukan PFII akan dimasukkan ke dalam UU P2SK. Namun karena cakupannya dinilai sangat luas, pemerintah dan DPR memutuskan menyusunnya dalam undang-undang tersendiri.
"Tapi memang ini menjadi program yang agak kita dahulukan," ujarnya.
Hekal menilai langkah percepatan tersebut diperlukan karena persaingan antarnegara untuk menjadi pusat keuangan internasional semakin ketat. Sejumlah negara bahkan telah lebih dahulu meluncurkan kawasan finansial baru guna menarik arus modal global.
Dirinya mencontohkan Uzbekistan yang baru membentuk pusat keuangan internasional, sementara Vietnam bahkan meluncurkan dua pusat finansial sekaligus.
"Karena di negara-negara lain banyak yang baru saja juga melahirkan financial center baru. Kita dengar di Uzbekistan baru melahirkan, di Vietnam malah meluncurkan dua sekaligus. Jadi kita memang agak dalam proses balap-balapan," kata Hekal.
Menurutnya, momentum perpindahan dana global bersifat terbatas. Jika Indonesia terlambat menyediakan ekosistem yang kompetitif, dana tersebut berpotensi mengalir ke negara lain dan bertahan dalam jangka panjang.
"Kita harus tangkap dia sedini mungkin. Jadi harapannya secepat mungkin," ujarnya.
Salah satu sumber dana yang dibidik pemerintah berasal dari pengelolaan kekayaan keluarga-keluarga besar dunia atau family office. Selama ini, menurut Hekal, banyak dana masyarakat Indonesia maupun investor global ditempatkan di pusat-pusat keuangan seperti Singapura dan Hong Kong.
Melalui PFII, pemerintah berharap dana tersebut dapat dialihkan ke Indonesia sekaligus menarik modal baru dari luar negeri.
"Selama ini, termasuk sebagian uang orang Indonesia kan mencari tempat seperti Singapura, Hong Kong, dan lain-lain. Mereka boleh taruh di situ. Dan lebih lagi, kita berharap uang orang lain yang ada di luar negeri bisa taruh di situ," kata Hekal.
Baca Juga: Danantara Siapkan Investasi PFII, Pemerintah Bidik Dana Rp500 Triliun
Haekal mengungkapkan, nilai aset yang dikelola berbagai family office di dunia diperkirakan mencapai sekitar USD3,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 65% disebut tengah mencari lokasi penempatan baru akibat meningkatnya ketidakpastian global.
Menurut Hekal, kondisi tersebut menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan Indonesia sebelum negara lain lebih dahulu menarik arus modal tersebut.
"Kenapa mereka cari 'rumah' baru? Karena 'rumah-rumah' mereka sedang terguncang. Ada yang 'rumahnya' di Timur Tengah. Salah satu yang besar yang mencari 'rumah baru' adalah di daerah Amerika. Nah, itu kita harapkan kita bisa segera bentuk PFII kita," ujarnya.
Selain menarik investasi baru, pembentukan PFII juga diharapkan mampu meningkatkan likuiditas, khususnya dalam bentuk valuta asing. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi berbagai program pembangunan nasional.
Dalam rencana awal, Bali menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan sebagai lokasi PFII. Hekal menilai Bali memiliki daya tarik internasional yang kuat sehingga berpotensi menjadi basis aktivitas investor asing.
"Harapannya adalah merekanya di sini, uangnya ikut, peluang investasinya pas ada di depan. Jadi mereka keluar masuknya tidak terlalu sulit," kata Hekal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









