Literasi Jadi Kendala Utama Adopsi Keuangan Syariah di Indonesia

AKURAT.CO Meski kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah terus meningkat, tingkat penggunaannya masih tertinggal.
Survei terbaru Populix menunjukkan persoalan utama bukan lagi soal minat, melainkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap cara kerja produk keuangan syariah.
Berdasarkan survei terhadap 1.100 perempuan muslim di Indonesia, sebanyak 37% responden mengaku belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.
Di kelompok yang belum menggunakan layanan tersebut, 57% menyatakan belum memahami cara kerja produk keuangan syariah.
Selain itu, 26% menilai informasi dan edukasi yang tersedia masih terbatas, 24% menganggap akses layanan belum mudah dijangkau, sementara 16% menyebut istilah-istilah dalam produk syariah masih sulit dipahami.
Research Manager of Populix, Khairiyah Aprilianti menegaskan bahwa tantangan terbesar industri saat ini bukan hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan calon pengguna memahami manfaat produk secara praktis.
Baca Juga: KB Bank Syariah Perkuat Komitmen Perluas Akses Layanan Keuangan Syariah
"Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari," ujar April di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Survei tersebut juga menunjukkan hampir sembilan dari 10 responden telah mengenal setidaknya satu produk keuangan syariah. Namun, tingkat pengenalan tersebut belum otomatis berujung pada penggunaan.
Sebagai contoh, tabungan syariah dikenal oleh 63% responden, tetapi hanya 32% yang benar-benar menggunakannya.
Kondisi serupa terjadi pada produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah. Meski tingkat pengenalannya masing-masing mencapai 35 persen dan 29% , pengguna aktifnya hanya 9% dan 10%.
Sementara itu, layanan fintech atau dompet digital syariah menunjukkan kesenjangan yang relatif lebih kecil. Dari 32% responden yang mengenal produk tersebut, 26% mengaku telah menggunakannya.
Baca Juga: Risiko Moral Hazard pada Lembaga Keuangan Syariah dan Cara Mencegahnya
Secara keseluruhan, Populix mencatat terdapat penurunan sekitar 24% dari tahap pengenalan menuju adopsi produk keuangan syariah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi dan edukasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri jasa keuangan syariah agar tingkat penggunaan dapat tumbuh lebih cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









