Akurat Logo

Literasi Jadi Kendala Utama Adopsi Keuangan Syariah di Indonesia

Andi Syafriadi | 29 Juli 2026, 12:21 WIB
Literasi Jadi Kendala Utama Adopsi Keuangan Syariah di Indonesia
Research Manager of Populix, Khairiyah Aprilianti (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Meski kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah terus meningkat, tingkat penggunaannya masih tertinggal.

Survei terbaru Populix menunjukkan persoalan utama bukan lagi soal minat, melainkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap cara kerja produk keuangan syariah.

Berdasarkan survei terhadap 1.100 perempuan muslim di Indonesia, sebanyak 37% responden mengaku belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.

Di kelompok yang belum menggunakan layanan tersebut, 57% menyatakan belum memahami cara kerja produk keuangan syariah.

Selain itu, 26% menilai informasi dan edukasi yang tersedia masih terbatas, 24% menganggap akses layanan belum mudah dijangkau, sementara 16% menyebut istilah-istilah dalam produk syariah masih sulit dipahami.

Research Manager of Populix, Khairiyah Aprilianti menegaskan bahwa tantangan terbesar industri saat ini bukan hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan calon pengguna memahami manfaat produk secara praktis.

Baca Juga: KB Bank Syariah Perkuat Komitmen Perluas Akses Layanan Keuangan Syariah

"Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari," ujar April di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Survei tersebut juga menunjukkan hampir sembilan dari 10 responden telah mengenal setidaknya satu produk keuangan syariah. Namun, tingkat pengenalan tersebut belum otomatis berujung pada penggunaan.

Sebagai contoh, tabungan syariah dikenal oleh 63% responden, tetapi hanya 32% yang benar-benar menggunakannya.

Kondisi serupa terjadi pada produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah. Meski tingkat pengenalannya masing-masing mencapai 35 persen dan 29% , pengguna aktifnya hanya 9% dan 10%.

Sementara itu, layanan fintech atau dompet digital syariah menunjukkan kesenjangan yang relatif lebih kecil. Dari 32% responden yang mengenal produk tersebut, 26% mengaku telah menggunakannya.

Baca Juga: Risiko Moral Hazard pada Lembaga Keuangan Syariah dan Cara Mencegahnya

Secara keseluruhan, Populix mencatat terdapat penurunan sekitar 24% dari tahap pengenalan menuju adopsi produk keuangan syariah.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi dan edukasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri jasa keuangan syariah agar tingkat penggunaan dapat tumbuh lebih cepat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.