Literasi Jadi Kendala Utama Adopsi Keuangan Syariah di Indonesia

AKURAT.CO Meski kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah terus meningkat, tingkat penggunaannya masih tertinggal.
Survei terbaru Populix menunjukkan persoalan utama bukan lagi soal minat, melainkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap cara kerja produk keuangan syariah.
Berdasarkan survei terhadap 1.100 perempuan muslim di Indonesia, sebanyak 37% responden mengaku belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.
Di kelompok yang belum menggunakan layanan tersebut, 57% menyatakan belum memahami cara kerja produk keuangan syariah.
Selain itu, 26% menilai informasi dan edukasi yang tersedia masih terbatas, 24% menganggap akses layanan belum mudah dijangkau, sementara 16% menyebut istilah-istilah dalam produk syariah masih sulit dipahami.
Research Manager of Populix, Khairiyah Aprilianti menegaskan bahwa tantangan terbesar industri saat ini bukan hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan calon pengguna memahami manfaat produk secara praktis.
Baca Juga: KB Bank Syariah Perkuat Komitmen Perluas Akses Layanan Keuangan Syariah
"Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari," ujar April di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Survei tersebut juga menunjukkan hampir sembilan dari 10 responden telah mengenal setidaknya satu produk keuangan syariah. Namun, tingkat pengenalan tersebut belum otomatis berujung pada penggunaan.
Sebagai contoh, tabungan syariah dikenal oleh 63% responden, tetapi hanya 32% yang benar-benar menggunakannya.
Kondisi serupa terjadi pada produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah. Meski tingkat pengenalannya masing-masing mencapai 35 persen dan 29% , pengguna aktifnya hanya 9% dan 10%.
Sementara itu, layanan fintech atau dompet digital syariah menunjukkan kesenjangan yang relatif lebih kecil. Dari 32% responden yang mengenal produk tersebut, 26% mengaku telah menggunakannya.
Baca Juga: Risiko Moral Hazard pada Lembaga Keuangan Syariah dan Cara Mencegahnya
Secara keseluruhan, Populix mencatat terdapat penurunan sekitar 24% dari tahap pengenalan menuju adopsi produk keuangan syariah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi dan edukasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri jasa keuangan syariah agar tingkat penggunaan dapat tumbuh lebih cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









