Akurat Logo

BPS Ungkap Pemicu Inklusi Keuangan Syariah Turun di 2026

Esha Tri Wahyuni | 11 Agustus 2026, 09:32 WIB
BPS Ungkap Pemicu Inklusi Keuangan Syariah Turun di 2026
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, survei pada 2026 memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya

AKURAT.CO Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia pada 2026 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai perubahan cakupan survei menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sebelum menyimpulkan adanya penurunan kondisi literasi dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, survei pada 2026 memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Literasi Jadi Kendala Utama Adopsi Keuangan Syariah di Indonesia

Jika pada survei sebelumnya pengambilan data berada pada tingkat nasional, survei tahun ini dilakukan secara lebih komprehensif hingga tingkat provinsi.

"Mungkin kita lihat coverage-nya (data), karena mungkin waktu itu kan levelnya masih nasional. Sekarang kan kita sudah lebih komprehensif sampai tingkat provinsi. Cakupan daerahnya kelihatannya ya," kata Amalia dalam konferensi pers Hasil SNLIK Tahun 2026 dikutip dari YouTube OJK, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07%. Angka tersebut turun dibandingkan capaian 2025 sebesar 43,42%.

Dengan demikian, indeks literasi keuangan syariah turun 0,35 poin persentase secara tahunan.

Penurunan juga terjadi pada indeks inklusi keuangan syariah. Pada 2026, indeks tersebut tercatat sebesar 13,24%, turun dari 13,41% pada 2025 atau berkurang 0,17 poin persentase.

Perubahan tersebut menjadi perhatian karena terjadi ketika indeks literasi dan inklusi keuangan secara keseluruhan justru menunjukkan peningkatan.

Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada 2026 tercatat sebesar 69,57%, naik 2,93 poin persentase dibandingkan 2025 yang berada di level 66,64%.

Sementara itu, indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61%, meningkat 0,87 poin persentase dari posisi 2025 sebesar 92,74%.

Perbedaan arah antara indikator keuangan secara umum dan indikator keuangan syariah tersebut menunjukkan pentingnya melihat metodologi survei sebelum mengartikan perubahan angka sebagai perubahan perilaku masyarakat.

Amalia mengatakan BPS masih membutuhkan analisis lebih lanjut untuk mengetahui faktor yang secara pasti memengaruhi perubahan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2026.

"Nanti perlu kita bedah supaya apple to apple gitu ya," ujarnya.

Perubahan cakupan survei menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan karena perluasan pengambilan data hingga tingkat provinsi dapat memengaruhi karakteristik data yang dikumpulkan. Karena itu, perbandingan angka antara dua periode perlu mempertimbangkan apakah basis pengukurannya benar-benar sebanding.

Hal tersebut menjadi penting terutama ketika selisih indeks yang tercatat relatif terbatas. Penurunan 0,35 poin persentase pada literasi keuangan syariah dan 0,17 poin persentase pada inklusi keuangan syariah belum cukup untuk langsung menggambarkan perubahan perilaku masyarakat secara keseluruhan tanpa melihat faktor metodologis dan karakteristik responden.

Di sisi lain, tingginya indeks inklusi keuangan secara keseluruhan menunjukkan bahwa akses masyarakat Indonesia terhadap layanan keuangan secara umum masih berada pada level yang jauh lebih tinggi dibandingkan akses terhadap layanan keuangan syariah.

Pada 2026, indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%, sedangkan inklusi keuangan syariah hanya 13,24%. Selisih tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas penggunaan produk dan layanan keuangan syariah di tengah tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara umum.

Begitu pula dari sisi literasi. Indeks literasi keuangan secara keseluruhan mencapai 69,57%, sementara literasi keuangan syariah berada pada level 43,07%.

Karena itu, penurunan tipis indikator syariah pada 2026 perlu dibaca secara hati-hati. BPS menilai diperlukan pembahasan lebih lanjut agar perbandingan data 2026 dan 2025 dapat dilakukan dengan dasar pengukuran yang sebanding.

Dengan pendekatan tersebut, perubahan angka indeks tidak hanya dilihat sebagai kenaikan atau penurunan persentase, tetapi juga dikaitkan dengan cakupan survei dan karakteristik data yang digunakan.

Bagi masyarakat, hasil SNLIK 2026 menunjukkan dua kondisi sekaligus, yaitu literasi dan inklusi keuangan nasional meningkat, sementara indikator keuangan syariah tercatat turun tipis.

Namun, BPS mengingatkan perubahan cakupan survei perlu diperhitungkan sebelum angka tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan mengenai perkembangan keuangan syariah di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.