Bank Emas Kelola 153 Ton Emas, Prabowo Kejar Nilai Tambah

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyoroti perkembangan Bank Emas Indonesia yang telah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun atau setara USD20 miliar.
Menurut Prabowo, keberadaan Bank Emas bukan hanya ditujukan untuk menyimpan emas, tetapi juga mendorong agar perdagangan dan pengolahan komoditas tersebut memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Prabowo mengatakan Bank Emas yang beroperasi melalui PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut baru berjalan sekitar satu tahun. Namun, dalam periode tersebut, emas yang dikelola telah mencapai jumlah yang cukup besar.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Prospek Bisnis Bank Bulion Tetap Menjanjikan
"Kita juga telah membangun Bank Emas Indonesia. Kita ingin emas Indonesia tidak hanya ditambang di negeri ini, tapi disimpan, diperdagangkan, dan diberi nilai tambah di negeri ini," kata Prabowo dalam sidang tahunan MPR dan DPD di komplek parlemen, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, pengembangan Bank Emas menjadi bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk memperkuat sumber pembiayaan dan perekonomian nasional.
"Hari ini dengan adanya Bank Emas yang baru beroperasi satu tahun, Bank Emas yang beroperasi di Pegadaian dan BSI sudah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun atau sekitar USD20 miliar," ujarnya.
Prabowo menilai jumlah emas yang telah dikelola tersebut menunjukkan besarnya potensi komoditas emas dalam mendukung perekonomian nasional.
Pemerintah ingin kekayaan tersebut tidak berhenti pada aktivitas pertambangan, tetapi dapat masuk ke dalam sistem keuangan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
"Kekayaan Indonesia harus memperkuat tabungan, pembiayaan, dan perekonomian Indonesia," kata Prabowo.
Melalui Bank Emas, emas dapat menjadi bagian dari instrumen simpanan dan pembiayaan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan emas diharapkan tidak hanya menghasilkan pendapatan dari sisi pertambangan, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi pada tahap penyimpanan, perdagangan hingga pembiayaan.
Pemerintah sebelumnya meluncurkan layanan bullion atau Bank Emas sebagai bagian dari pengembangan kegiatan usaha berbasis emas di sektor jasa keuangan.
Ekosistem ini memungkinkan masyarakat maupun pelaku usaha memanfaatkan emas melalui berbagai layanan, termasuk simpanan dan transaksi emas.
Prabowo menekankan bahwa potensi tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat perekonomian dalam negeri. Artinya, emas diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari sumber likuiditas dan pembiayaan ekonomi.
Dengan pengelolaan yang semakin besar, pemerintah berharap rantai nilai emas Indonesia dapat berkembang lebih jauh. Nilai ekonomi yang dihasilkan tidak berhenti ketika emas keluar dari tambang, tetapi terus bertambah melalui aktivitas keuangan dan perdagangan di dalam negeri.
"Kita ingin emas Indonesia tidak hanya ditambang di negeri ini, tapi disimpan, diperdagangkan, dan diberi nilai tambah di negeri ini," tegas Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










