Akurat Logo

Demutualisasi hingga Sanksi Tegas, Prabowo Sebut OJK Lakukan Reformasi Terbesar dalam Sejarah Bursa RI

Yosi Winosa | 14 Agustus 2026, 19:27 WIB
Demutualisasi hingga Sanksi Tegas, Prabowo Sebut OJK Lakukan Reformasi Terbesar dalam Sejarah Bursa RI
Presiden Prabowo menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBN 2027

AKURAT.CO Pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melanjutkan reformasi pasar modal melalui demutualisasi.

Langkah tersebut, menurut Presiden, diarahkan agar pasar modal Indonesia semakin memenuhi standar internasional.

“Demutualisasi akan membawa pasar modal Indonesia ke standar dunia dan menjadikan pasar modal Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia,” ucap Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).

Baca Juga: Bursa Mineral dan Komoditas Strategis DItarget Beroperasi Januari 2027, Prabowo Serahkan Pengawasan ke OJK

OJK, sebut Presiden, juga terus berupaya membangun bursa yang kredibel. Mereka yang melanggar aturan bursa diberi sanksi. Pasar modal yang bekerja dengan baik, lanjut Presiden, adalah masalah keadilan.

"Otoritas Jasa Keuangan juga telah melakukan reformasi terbesar dalam sejarah bursa saham kita," tutur Prabowo.

Reformasi pasar modal juga akan lebih memberi kesempatan kepada perusahaan rintisan atau startup, untuk bisa naik kelas, menambah ekuitas atau modal agar bisa memperbesar skala dan dampak usahanya.

"Sekaligus membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan, pengusaha, dan pelaku usaha nasional untuk memperoleh tambahan modal dan memperbesar skala bisnis," tutur Prabowo.

Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia adalah sebuah langkah yang sangat strategis untuk memperkuat kelembagaan dan juga meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.

Dengan demutualisasi, bursa efek diharapkan punya ruang yang lebih luas, termsuk untuk meningkatkan efisiensi operasional dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap struktur kelembagaan.

"Juga mekanisme operasionalnya, kondisi keuangan, infrastruktur perdagangan, dan berbagai infrastruktur pendukung," ujar Friderica di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.