Akurat Logo

Uang Kartal Tumbuh 15,1 Persen ke Rp1.314 Triliun di Juli 2026, Transaksi Tunai Tak Ditinggalkan Masyarakat

Esha Tri Wahyuni | 20 Agustus 2026, 09:37 WIB
Uang Kartal Tumbuh 15,1 Persen ke Rp1.314 Triliun di Juli 2026, Transaksi Tunai Tak Ditinggalkan Masyarakat
Deputi Gubernur BI, Ricky Perdana Gozali

AKURAT.CO Transaksi pembayaran digital terus menunjukkan pertumbuhan pesat di tengah perubahan kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi.

Namun, perkembangan tersebut belum membuat uang tunai kehilangan perannya. Bank Indonesia (BI) mencatat uang kartal yang diedarkan (UYD) masih tumbuh dua digit hingga Juli 2026.

Data BI menunjukkan UYD pada Juli 2026 tumbuh 15,10% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.314 triliun. Pada saat yang sama, transaksi digital juga terus meningkat seiring meluasnya penggunaan berbagai instrumen pembayaran nontunai.

Baca Juga: Transaksi Digital dan Uang Kartal Kompak Tumbuh Dua Digit pada Januari 2026

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan menuju transaksi digital tidak serta-merta menghapus kebutuhan masyarakat terhadap uang fisik. BI menilai uang kartal dan pembayaran digital memiliki fungsi yang saling melengkapi.

Deputi Gubernur BI, Ricky Perdana Gozali mengatakan perkembangan transaksi digital tidak berarti uang rupiah dalam bentuk fisik akan ditinggalkan.

Menurutnya, kedua bentuk pembayaran tersebut tetap memiliki ruang penggunaannya masing-masing.

"Bahwa digital dan kartal, uang rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian tidak saling mengganti, bukan merupakan pengganti tetapi merupakan pelengkap," kata Ricky dikutip dari YouTube Bank Indonesia, dikutip Kamis (20/8/2026).

Menurut Ricky, BI akan terus mengembangkan penggunaan rupiah secara fisik maupun digital secara bersamaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi sesuai dengan kebutuhan.

"Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi," ujarnya.

Pertumbuhan transaksi digital tercermin dari semakin tingginya penggunaan berbagai kanal pembayaran nontunai. Pada Juli 2026, volume transaksi digital tercatat mencapai 5,50 miliar transaksi atau tumbuh 28,69% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara rinci, volume transaksi melalui aplikasi mobile tumbuh 24,25% yoy, sedangkan transaksi melalui internet meningkat 9,39% yoy.

Pertumbuhan yang lebih tinggi terlihat pada transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Volume transaksi QRIS tumbuh 82,42% yoy, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Perkembangan tersebut menjadi bagian dari perubahan ekosistem pembayaran di Indonesia yang semakin mengandalkan infrastruktur digital. BI juga terus memperluas sistem pembayaran ritel melalui BI-FAST.

Pada Juli 2026, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi atau tumbuh 31,62% yoy. Nilai transaksinya mencapai Rp1.355 triliun.

Sementara itu, transaksi nilai besar melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi atau tumbuh 3,12% yoy. Nominal transaksi melalui sistem tersebut tumbuh 1,54% yoy menjadi Rp20.097 triliun.

Data BI pada triwulan II 2026 juga menunjukkan tren yang sama. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi atau tumbuh 36,88% yoy. Transaksi QRIS bahkan tumbuh 100,12% yoy pada periode tersebut.

Di tengah pertumbuhan transaksi digital tersebut, kebutuhan terhadap uang tunai masih terlihat dari pertumbuhan UYD.

BI mencatat UYD tumbuh 15,10% yoy menjadi Rp1.314 triliun pada Juli 2026. Pertumbuhan itu menunjukkan bahwa uang kartal masih digunakan masyarakat meskipun pembayaran digital semakin luas.

Angka tersebut juga sejalan dengan data uang primer BI. Pada Juli 2026, uang primer (M0) adjusted tumbuh 17,1% yoy menjadi Rp2.254,5 triliun.

Pertumbuhan tersebut antara lain dipengaruhi oleh uang kartal yang diedarkan yang tumbuh 15,1% yoy.

Ricky mengatakan pertumbuhan uang fisik memang cenderung melandai seiring dengan meningkatnya digitalisasi transaksi. Namun, uang kartal tetap berkembang dan belum kehilangan fungsi sebagai alat pembayaran.

"Penggunaan rupiah secara fisik atau kartal masih terus berkembang meski pertumbuhannya cenderung melandai seiring dengan masifnya digitalisasi transaksi," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan BI tetap menjalankan pengembangan sistem pembayaran digital sekaligus memastikan ketersediaan uang rupiah secara fisik.

Perubahan pola transaksi juga membuat pemahaman masyarakat terhadap rupiah menjadi bagian penting dari perkembangan sistem pembayaran.

BI menjalankan kampanye "Cinta, Bangga, Paham Rupiah" untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi rupiah, termasuk ketika transaksi sehari-hari semakin banyak dilakukan melalui kanal digital.

Ricky mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa rupiah bukan hanya alat pembayaran dalam bentuk uang fisik, tetapi juga memiliki fungsi sebagai simbol kedaulatan negara.

"Oleh sebab itu, tentunya bagaimana kita untuk tetap memberikan pemahaman mengenai uang ini, uang rupiah, terhadap semua masyarakat untuk akhirnya bisa mendukung nanti perkembangan dari digitalisasi," katanya.

Melalui aspek "Bangga Rupiah", BI ingin memperkuat pemahaman bahwa rupiah merupakan simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah, sekaligus pemersatu bangsa.

Sementara melalui aspek "Paham Rupiah", masyarakat didorong untuk menggunakan uang secara bijak, memahami transaksi serta mengatur pengeluaran.

"Dengan Bangga Rupiah, kita mengetahui bahwa rupiah itu adalah simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa. Sementara untuk Paham Rupiah kita akan sampaikan bahwa belanja bijak, rupiah itu untuk dipakai dengan bijak, paham bertransaksi, dan untuk berhemat," ujar Ricky.

Perkembangan data tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi pembayaran dan penggunaan uang tunai berjalan secara bersamaan.

Di satu sisi, transaksi digital tumbuh melalui peningkatan penggunaan mobile banking, internet banking, QRIS, hingga BI-FAST. Di sisi lain, uang kartal yang beredar tetap meningkat dan masih dibutuhkan dalam berbagai aktivitas ekonomi.

BI sendiri menegaskan bahwa arah pengembangan sistem pembayaran bukan menempatkan uang digital sebagai pengganti uang kartal. Masyarakat tetap diberikan pilihan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik transaksinya.

Dalam perkembangan sistem pembayaran ke depan, BI juga menekankan pentingnya keamanan dan keandalan infrastruktur pembayaran.

Dalam keputusan RDG Juli 2026, BI menyatakan akan terus memastikan keamanan serta keandalan infrastruktur sistem pembayaran, baik ritel maupun wholesale, sekaligus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah dan kualitas yang memadai di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terdepan, terluar, dan terpencil.

Dengan demikian, meningkatnya transaksi digital tidak serta-merta berarti masyarakat akan meninggalkan uang tunai. Data hingga Juli 2026 justru menunjukkan kedua bentuk pembayaran tersebut masih berkembang dengan karakteristik masing-masing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.