Komisi XI dan BI Bahas Jurus Jaga Rupiah, Ada Soal Valas hingga QRIS

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati sejumlah arah penguatan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur BI, Destry Damayanti beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan, bauran kebijakan BI diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental ekonomi, memastikan likuiditas mengalir ke sektor produktif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan menciptakan lapangan kerja.
“Bauran kebijakan Bank Indonesia diarahkan untuk menghasilkan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai fundamental ekonomi, likuiditas yang efektif mengalir ke sektor produktif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam menciptakan lapangan kerja,” kata Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat.
Misbakhun mengatakan, Komisi XI dan BI juga menyepakati peta jalan atau roadmap peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai tugas dan kewenangan bank sentral.
Dalam aspek stabilisasi nilai tukar, BI didorong memperkuat kebijakan rupiah dengan tetap mengacu pada fundamental perekonomian nasional.
Upaya tersebut antara lain melalui kecukupan cadangan devisa, peningkatan pasokan valuta asing (valas) domestik, perluasan Local Currency Transaction (LCT), pendalaman pasar valas, serta pengelolaan arus modal yang lebih berkelanjutan.
Langkah penguatan stabilitas rupiah juga sejalan dengan strategi BI yang disampaikan Destry dalam rapat kerja tersebut, termasuk penguatan pengawasan lalu lintas devisa dan kecukupan likuiditas melalui operasi moneter.
Terkait kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Komisi XI dan BI menyepakati perlunya ukuran yang jelas berdasarkan outcome dan impact dari kebijakan tersebut.
Indikator yang digunakan antara lain tambahan kredit, investasi, peningkatan kapasitas produksi, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Komisi XI juga mendorong BI menetapkan indikator efektivitas, manfaat, dan biaya dari setiap kebijakan yang diterapkan.
Indikator tersebut mencakup stabilitas nilai tukar rupiah, pengendalian inflasi, kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga: Ombudsman Harus Buat Indikator Maladministrasi agar Pengawasan Tidak Dianggap Cari-cari Masalah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









