OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Fokus ke 5 Hal Ini

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan arah baru bagi industri perbankan Indonesia untuk 5 tahun ke depan.
Melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030, bank didorong tidak hanya memperkuat permodalan dan manajemen risiko, tetapi juga mempercepat digitalisasi, memperluas pembiayaan produktif, hingga mengantisipasi risiko perubahan iklim.
Roadmap tersebut diluncurkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dan pimpinan industri bank umum di Bali.
Baca Juga: El Nino Bisa Tekan Kualitas Kredit, OJK Minta Perbankan Siapkan Langkah Antisipasi
Friderica mengatakan industri perbankan Indonesia memasuki periode yang semakin dinamis. Perubahan ekonomi global dan geopolitik, perkembangan teknologi, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya tuntutan terhadap keberlanjutan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perbankan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat industri perbankan perlu memiliki fondasi yang kuat agar tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi sekaligus beradaptasi dengan perubahan.
"Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen," kata Friderica dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).
Dorongan tersebut datang ketika kinerja industri perbankan masih menunjukkan pertumbuhan. Hingga Agustus, kredit perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan (year on year/yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,92% yoy.
Dari sisi ketahanan permodalan, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan masih berada di level 24,1%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,11%.
Angka tersebut menjadi salah satu pijakan OJK dalam mendorong industri perbankan menghadapi perubahan lanskap bisnis dalam lima tahun mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, tantangan perbankan saat ini tidak hanya berasal dari kondisi ekonomi dan geopolitik global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









