Akurat Logo

Beda Nasib dengan RI, Pasar Saham AS Menguat di Penghujung Pekan

Yosi Winosa | 18 Oktober 2026, 16:35 WIB
Beda Nasib dengan RI, Pasar Saham AS Menguat di Penghujung Pekan

AKURAT.CO Pasar saham Amerika Serikat berbalik menguat, didorong oleh aksi beli setelah melemah tiga hari berturut-turut.

Mengutip Data Eastspring Investment, entitas Prudential, Indeks S&P 500 ditutup naik 0,33%, sementara Nasdaq 100 memangkas pelemahan tajam dan ditutup turun tipis 0,05%.

Pergerakan ini terjadi setelah CEO Nvidia, Jensen Huang, membela kondisi keuangan CoreWeave Inc, perusahaan pemasok komputasi AI yang sempat memunculkan kekhawatiran terhadap prospek investasi AI global.

Baca Juga: MSCI Berlebihan Picu Kepanikan Pasar Saham RI

Harga minyak cenderung stabil seiring pelepasan tambahan cadangan minyak darurat, mulai dari Selat Hormuz hingga Laut Hitam. Investor beralih ke aset yang dianggap lebih aman, mendorong yield US Treasury 10 tahun turun 13 bps ke level 5,06%.

Namun, reli tersebut sempat kehilangan momentum setelah harga produsen AS naik 6,3% YoY pada September (vs. Oktober 5,6%), mencatatkan laju tercepat dalam lebih dari empat tahun. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya biaya energi.

Sementara itu, pasar saham Asia melemah tajam seiring berlanjutnya aksi jual saham semikonduktor, di tengah meningkatnya ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed dan kekhawatiran terkait pembiayaan AI.

Indeks MSCI Asia Pacific turun 2,92%, Kospi Korea Selatan merosot 7,57%, Nikkei Jepang turun 4,90%, dan Taiex Taiwan terkoreksi 3,41%. CSI 300 China turun 1,23%, sementara Hang Seng Hong Kong melemah 1,03%.

Sejalan dengan pergerakan saham Asia, IHSG ditutup turun 1,33% ke level 5.863,78 pada penghujung pekan. Pergerakan pasar saham Indonesia hari ini berpotensi dibayangi oleh konsultasi MSCI terkait potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Hal ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terkait transparansi kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas penegakan regulasi.

Meskipun keputusan final baru dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027, perkembangan ini berpotensi menambah tekanan terhadap sentimen investor asing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.