Akurat Logo

12 Nama Tokoh Anime yang Dipakai Penduduk Indonesia, Ada Naruto, Nobita hingga Luffy

Nurma Nafisa Faradilla | 5 Agustus 2026, 19:25 WIB
12 Nama Tokoh Anime yang Dipakai Penduduk Indonesia, Ada Naruto, Nobita hingga Luffy
Nama tokoh anime. - animehiro

AKURAT.CO Nama tokoh anime ternyata tidak hanya populer di layar kaca, tetapi juga digunakan sebagai nama resmi penduduk Indonesia. Fakta unik ini diungkap Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui Data Kependudukan Bersih Semester I 2026 yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa budaya populer Jepang turut memengaruhi tren pemberian nama di Indonesia. Mulai dari Naruto, Nobita, hingga Luffy, sejumlah karakter anime legendaris tercatat sebagai nama yang digunakan oleh ratusan warga Indonesia.

Baca Juga: Film Kado untuk Ibu Tayang Besok di Bioskop! Ini Sinopsis dan Daftar Pemain

Uzumaki Jadi Nama Tokoh Anime Terbanyak di Data Dukcapil

Berdasarkan data Dukcapil, Uzumaki menjadi nama tokoh anime yang paling banyak digunakan oleh penduduk Indonesia dengan jumlah 190 orang.

Posisi berikutnya ditempati Nobita dengan 181 penduduk, disusul Sasuke, Naruto, dan Uchiha yang juga masuk lima besar.

Meski jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan total penduduk Indonesia, fenomena ini menunjukkan bahwa anime Jepang memiliki pengaruh terhadap pilihan nama yang diberikan orang tua kepada anak.

Daftar 12 Nama Tokoh Anime yang Dipakai Penduduk Indonesia

Berikut daftar nama tokoh anime yang tercatat dalam data administrasi kependudukan beserta jumlah penggunanya.

  1. Uzumaki, 190 penduduk.

  2. Nobita, 181 penduduk.

  3. Sasuke, 158 penduduk.

  4. Naruto, 157 penduduk.

  5. Uchiha, 152 penduduk.

  6. D. Luffy, 79 penduduk.

  7. Shinchan, 65 penduduk.

  8. Boruto, 60 penduduk.

  9. Usopp, 37 penduduk.

  10. Inuyasha, 23 penduduk.

  11. Doraemon, 16 penduduk.

  12. Suneo, 8 penduduk.

Baca Juga: PIP Agustus 2026 Sudah Cair? Ini Cara Cek Status Penerima Lewat HP

Berasal dari Anime yang Sangat Populer

Nama nama tersebut berasal dari berbagai serial anime yang telah lama dikenal masyarakat Indonesia. Misalnya, Naruto, Sasuke, Boruto, Uchiha, dan Uzumaki berasal dari serial Naruto.

Sementara itu, Nobita, Doraemon, dan Suneo merupakan karakter utama dalam anime Doraemon yang telah tayang selama puluhan tahun. Ada pula D. Luffy dan Usopp dari anime One Piece, Shinchan dari Crayon Shin chan, serta Inuyasha dari anime dengan judul yang sama.

Popularitas serial serial tersebut diduga menjadi salah satu alasan orang tua memilih nama yang terinspirasi dari karakter favorit mereka.

Mengapa Nama Anime Bisa Menjadi Nama Anak?

Fenomena penggunaan nama tokoh anime bukan hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara, budaya populer sering memengaruhi tren penamaan anak, baik yang berasal dari film, serial televisi, tokoh olahraga, hingga karakter fiksi.

Di Indonesia, semakin mudahnya akses terhadap anime Jepang membuat karakter seperti Naruto, Luffy, atau Nobita melekat di ingatan banyak orang. Tak sedikit orang tua yang memilih nama tersebut karena dianggap unik, mudah diingat, atau memiliki makna tertentu bagi keluarga.

Meski demikian, penggunaan nama tetap harus memenuhi ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku saat proses pencatatan identitas.

Meski jumlahnya tidak besar dibandingkan total populasi, fenomena ini menjadi potret menarik mengenai perubahan budaya dan selera masyarakat dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Trump Tolak Permintaan Zelensky soal Rudal Patriot, Stok AS Disebut Menipis Akibat Konflik Iran

FAQ

Siapa nama tokoh anime apa yang paling banyak dipakai penduduk Indonesia?

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I 2026, nama Uzumaki menjadi yang paling banyak digunakan dengan total 190 penduduk.

Apakah nama Naruto benar benar tercatat di Dukcapil?

Ya. Data Dukcapil mencatat terdapat 157 penduduk di Indonesia yang menggunakan nama Naruto.

Apakah nama tokoh anime boleh digunakan sebagai nama resmi di Indonesia?

Pada dasarnya boleh, selama nama tersebut memenuhi ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku saat proses pencatatan identitas di Dukcapil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.