Basmi Miras Dan Barang Ilegal, Zulhas: Ganggu Stabilitas Ekonomi

AKURAT.CO - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa peredaran minuman beralkohol dan barang-barang ilegal mengganggu stabilitas ekonomi. Sebab barang tersebut tidak membayar pajak dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Zulhas menambahkan, pihaknya akan gencar menggalakan Satuan Tugas (Satgas) dalam membasmi peredaran barang-barang ilegal. Hal tersebut disampaikan Mendag saat melakukan pemusnahan minuman beralkohol dan barang-barang ilegal lainnya di kantor BPTN Makasar pada Senin 18 September 2023.
“Satgas kita galakan untuk membasmi barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat, tidak bayar pajak, dan mengganggu stabilitas ekonomi,” kata Zulhas dikutip Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Dubai Mendadak Cabut Pajak 30 Persen untuk Penjualan Alkohol, Bebas Lisensi Miras
Dalam pemusnahan minuman beralkohol dan barang ilegal di Makasar, ditaksir hingga mencapai Rp7 miliar.
Sementara, pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Mendag juga mengatakan pihaknya bersama aparat penegak hukum bakal lebih gencar untuk melakukan pemusnahan barang-barang ilegal, sehingga perekonomian tetap terjaga.
“Tanggal 20 (mendatang) di Bekasi kita juga akan membakar 1.978 ball pakaian bekas senilai Rp15 miliar dipimpin Bareskrim,” ucap Zulhas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










