Akurat
Pemprov Sumsel

Belanja Negara 2024 Tembus Rp3.325,1 T, Menkeu: Untuk. . .

Aris Rismawan | 29 November 2023, 20:55 WIB
Belanja Negara 2024 Tembus Rp3.325,1 T, Menkeu: Untuk. . .

AKURAT.CO Anggaran belanja negara 2024 telah ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun atau naik Rp201,4 triliun dari belanja negara tahun 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati nenjelaskan, kenaikan anggaran belanja negara tersebut telah disiapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan beberapa hal prioritas dan fokus pemerintah untuk tahun 2024.

“Belanja negara 2024 tujukan untuk menuntaskan infrastruktur prioritas, percepatan infrastruktur ekonomi hijau, dan mendukung reformasi birokrasi, serta aparatur negara, hingga untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan dukungan untuk Pilkada, dan ketahanan negara," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Bidik Pendapatan Negara Rp2.802,3 T Di 2024, Ini Strategi Menkeu

Lebih rinci, anggaran untuk pendidikan sebesar Rp665 triliun, perlindungan sosial Rp496,8 triliun, infrastruktur Rp423,4 triliun , kesehatan Rp187,5 triliun, ibu kota nusantara Rp40,6 triliun, ketahanan pangan Rp114,3 triliun, serta hukum dan hankam sebesar Rp331,9 triliun.

Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.

“Belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), yang akan memakan cukup besar alokasi anggaran APBN 2024,” rinci Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan, bahwa belanja negara tahun 2024 tersebut digunakan sebagai instrumen untuk menjaga kesehatan, keberlanjutan dan kredibilitas. Sehingga, Kebijakan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat terus bermanfaat efektif guna menjaga perekonomian Indonesia.

Sebagai tambahan, APBN 2024 didesain dengan defisit sebesar 2,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau besarannya Rp522,8 triliun. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.