Bea Cukai Blokir 69 Eksportir Yang Tak Penuhi Kewajiban DHE

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir kegiatan usaha dari 69 eksportir. Langkah ini diambil karena para eksportir tersebut tidak memenuhi kewajiban mereka terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, Bank Indonesia (BI) telah memberikan catatan kepada 111 eksportir mengenai kewajiban DHE. Dari jumlah tersebut, 43 eksportir telah berhasil memenuhi kewajiban mereka.
"Update terbaru mengenai implementasi DHE menunjukkan bahwa dari 111 eksportir yang mendapat catatan dari BI, 43 perusahaan telah menyelesaikan kewajiban mereka," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Evaluasi Kebijakan Parkir DHE SDA, Menko Airlangga: Cukup Baik Utamanya Ekstraktif Industri
Namun, Askolani juga mengungkapkan bahwa masih terdapat 69 eksportir yang belum melaksanakan kewajiban terkait DHE. "Hingga saat ini, masih ada 69 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DHE mereka, dan kegiatan usaha mereka masih diblokir," ujar Askolani.
Pihak DJBC akan terus melakukan koordinasi dengan BI untuk memastikan agar pelaksanaan kebijakan DHE berjalan dengan baik. Askolani menegaskan pentingnya kebijakan ini dalam mendukung penguatan cadangan devisa negara.
Menurutnya, kebijakan DHE ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan cadangan devisa, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. "Koordinasi yang terus menerus dengan BI adalah kunci untuk memastikan implementasi PP DHE sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Selanjutnya, Askolani juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kebijakan ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas ekonomi negara. "Kebijakan DHE dirancang untuk memperkuat cadangan devisa, dan kami percaya ini akan mendukung kestabilan ekonomi kita secara keseluruhan," ujarnya.
Selain itu, Askolani juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan ini bagi semua pelaku usaha ekspor. Pihak DJBC akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa seluruh eksportir mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
"Kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








