AKURAT.CO Pemerintah meluncurkan Portal Aksesi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Informasi Aksesi (INA) OECD sebagai platform digital yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses aksesi Indonesia.
"Platform ini merupakan upaya untuk mempercepat transparansi dan proses kerja, serta mempercepat waktu dan aksesi yang menggunakan platform digital. Dalam proses OECD, Indonesia baru yang awal melakukan proses ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Seluruh pemangku kepentingan akan dapat mengakses perencanaan, pelacakan kemajuan, penyimpanan dokumen digital, dan pengelolaan kalender secara terstruktur dan aman. Selain itu, sistem tersebut juga terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Airlangga menuturkan peluncuran Portal Aksesi OECD dan INA OECD ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat reformasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan.
"Proses aksesi ini merupakan suatu hal yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang saling berhubungan. Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi online secara aman dan terstruktur," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses aksesi menjadi anggota penuh OECD ini membutuhkan reformasi serta perbaikan struktural 242 instrumen OECD yang menyangkut seluruh kementerian dan lembaga, termasuk di internal Kementerian Keuangan.
Instrumen yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan di antaranya perpajakan, penganggaran, dana pensiun, asuransi, lingkungan hidup, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta kebijakan pasar keuangan secara umum.
Oleh karena itu, ia menegaskan Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian sebagai ketua pelaksana yang nantinya akan melakukan perbaikan di berbagai bidang, termasuk kebijakan perdagangan maupun investasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









