Pemerintah Siapkan Rp130 Triliun KUR Perumahan Dorong UMKM dan Akses Hunian

AKURAT.CO Pemerintah terus memperluas dukungan terhadap sektor riil melalui skema pembiayaan baru Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan, dengan total anggaran mencapai Rp130 triliun.
Skema ini ditujukan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor konstruksi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan pembiayaan tersebut terdiri atas Rp113 triliun untuk sisi penyediaan rumah (supply side) dan Rp17 triliun untuk sisi permintaan (demand side).
Baca Juga: Segini Capaian Realisasi Subsidi Rumah Murah per 23 Desember
“Dari segi supply side, kredit ini bisa mencapai plafon sampai Rp20 miliar sehingga UMKM yang bergerak di bidang konstruksi dapat menyediakan perumahan rakyat,” ujarnya dalam acara Wealth Wisdom 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pemerintah juga memberikan subsidi bunga untuk memperkuat daya jangkau pembiayaan. Pada sisi penyediaan, subsidi bunga sebesar 5% efektif per tahun.
Sementara pada sisi permintaan, subsidi bunga mencapai 10 persen untuk kredit Rp10 juta–Rp100 juta dan 5,5% untuk kredit Rp100 juta–Rp500 juta.
Airlangga menuturkan, melalui KUR Perumahan ini, pemerintah menargetkan pembangunan hingga 320.000 unit rumah tipe kecil sebagai bagian dari program penyediaan 3 juta rumah secara nasional.
Baca Juga: Menko Airlangga: Danantara dan Hilirisasi Perkuat Fondasi Ekonomi Indonesia
Ia juga mendorong perbankan, termasuk PermataBank, untuk memanfaatkan skema ini demi memperluas pembiayaan ke sektor perumahan.
“Dengan subsidi bunga dari pemerintah, masyarakat dapat menerima manfaat pembiayaan yang lebih terjangkau. Ini akan menjadi pendorong penting bagi sektor perumahan dan kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Selain pembiayaan perumahan, pemerintah juga menyiapkan strategi pertumbuhan lain, mulai dari investasi infrastruktur, hilirisasi industri untuk menciptakan nilai tambah, hingga digitalisasi UMKM. Semua langkah ini ditujukan untuk menjaga ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






