Akurat
Pemprov Sumsel

Catatan Makro 2025: Ketika Fungsi Koordinasi Ekonomi Kehilangan Komando

Demi Ermansyah | 25 Desember 2025, 17:00 WIB
Catatan Makro 2025: Ketika Fungsi Koordinasi Ekonomi Kehilangan Komando

AKURAT.CO Indonesia sedang berada dalam fase ekonomi yang menuntut kepemimpinan kebijakan paling solid dalam satu dekade terakhir. Tekanan geopolitik dan geoekonomi global, perlambatan perdagangan dunia, serta ketatnya likuiditas internasional menjadi ujian nyata bagi ketahanan ekonomi nasional.

Dalam situasi seperti ini, fungsi koordinasi ekonomi di tingkat pusat seharusnya menjadi jangkar utama kebijakan. Namun realitas menunjukkan sebaliknya. Alih-alih tampil sebagai pengendali arah, fungsi koordinasi ekonomi nasional justru terlihat melemah.

Kebijakan berjalan sektoral, respons terhadap tekanan global tidak terintegrasi, dan narasi ekonomi nasional gagal membentuk ekspektasi publik maupun pasar.

Baca Juga: Kaleidoskop Pasar Modal Indonesia 2025: Gejolak Global hingga Rekor Kapitalisasi

Figur Koordinator yang Tak Pernah Menjadi Komando

Sejak awal menjabat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dinilai lebih menonjol sebagai figur politisi ketimbang sebagai arsitek kebijakan ekonomi. Hal ini tercermin dari lemahnya narasi ekonomi yang dibangun.

Pesan-pesan kebijakan yang disampaikan kerap normatif, reaktif, dan tidak cukup kuat untuk menjadi rujukan pelaku usaha maupun investor.

Dalam ekonomi modern, narasi bukan sekadar komunikasi, melainkan instrumen kebijakan. Negara-negara yang berhasil menjaga stabilitas dan menarik investasi di tengah krisis global umumnya memiliki narasi ekonomi yang konsisten, tegas, dan kredibel. Indonesia kehilangan hal tersebut.

Pasar pun tidak melihat sosok Menko Perekonomian sebagai figur yang mampu menjadi policy anchor. Tidak ada satu pesan besar yang menegaskan ke mana arah ekonomi nasional dibawa, bagaimana pemerintah merespons tekanan global, dan apa prioritas kebijakan jangka menengah. Akibatnya, kepercayaan pasar terbentuk secara parsial dan rapuh.

Krisis Global & Dampak Terhadap Data Makro

Mengutip berbagai data, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia memang masih berada di zona positif, akan tetapi dinamika di balik angka tersebut menunjukkan tantangan struktural yang besar.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,12% year-on-year (yoy), melampaui ekspektasi pasar yang semula diprediksi di sekitar 4,8% hingga 5,0% oleh para ekonom.

Baca Juga: Kaleidoskop Perbankan 2025: Pertumbuhan Kredit Masih Melamban

Namun, angka tersebut tidak serta-merta mencerminkan perbaikan fundamental. Pertumbuhan itu ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh sekitar 4,97% yoy dan investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 6,99% yoy, angka yang tertinggi sejak beberapa kuartal terakhir.

Namun di balik angka tersebut, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan adanya ketidakseimbangan ekonomi, diantaranya adalah Indeks PMI manufaktur kerap menunjukkan nilai di bawah 50, mengindikasikan kontraksi aktivitas pabrik di lapangan meskipun statistik makro menunjukkan pertumbuhan.

Kemudian konsumsi rumah tangga, yang menjadi motor utama ekonomi RI dengan kontribusi lebih dari separuh pertumbuhan PDB, tumbuh hanya tipis di bawah 5%, sementara keyakinan konsumen menurun.

Data BPS juga menunjukkan pertumbuhan ekspor barang dan jasa meningkat sekitar 10,67%, tetapi ini belum cukup menahan kekeringan modal asing secara keseluruhan dibanding negara kawasan lain.

Di sisi pasar tenaga kerja, tingkat pengangguran terbuka turun tipis menjadi 4,76% pada Februari 2025, tetapi jumlah pengangguran absolut justru meningkat karena ekspansi angkatan kerja yang lebih cepat daripada penciptaan lapangan kerja.

Kelemahan fungsi koordinasi semakin nyata ketika ekonomi Indonesia menghadapi tekanan global, pertumbuhan nasional cenderung melambat atau stagnan.

Angka 5,12% pada kuartal II 2025 sendiri dipandang banyak ekonom sebagai hasil sementara dari konsumsi musiman, terutama pada periode libur panjang, bukan refleksi perbaikan struktural yang kuat.

Di tengah tekanan geopolitik dan geoekonomi ini, Indonesia tidak memiliki 'tameng' kebijakan atau 'peluru' counter-cyclical yang memadai. Paket kebijakan fiskal dan insentif yang diluncurkan seringkali tidak dirancang dengan fokus pada penguatan sektor riil.

Bank dunia juga mencatat bahwa meskipun FDI tumbuh di awal tahun, laju pertumbuhan investasi asing langsung bukan merupakan lonjakan yang mencerminkan kepercayaan penuh pasar global, dan terdapat kecenderungan investor memilih lokasi lain di Asia Tenggara dengan insentif lebih jelas.

Sektor manufaktur, yang secara historis menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja formal, juga menunjukkan tanda stagnasi. Beberapa lembaga internasional bahkan menyebut bahwa sebagian manufaktur mengalami kontraksi atau kehilangan daya saing terhadap rival di regional.

Kebijakan Tak Menyentuh Real Economy

Pemerintah memang meluncurkan berbagai paket kebijakan fiskal dan insentif. Namun persoalannya bukan pada jumlah kebijakan, melainkan relevansinya. Banyak kebijakan dinilai tidak menyentuh bottleneck utama sektor riil, seperti biaya logistik tinggi, ketidakpastian regulasi, dan hambatan investasi di sektor padat karya.

Hasilnya, kelas menengah yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi terus tergerus. Gejala penahanan konsumsi bukan sekadar fluktuasi musiman, tetapi akibat ketidakpastian ekonomi yang membuat rumah tangga menunda pembelanjaan besar.

Sebagai koordinator, Menko Perekonomian membawahi kementerian-kementerian teknis strategis. Namun hampir setiap kementerian di bawah koordinasi tersebut terseret persoalan kebijakan.

Polemik seputar distribusi Minyakita, kasus beras premium oplosan, tarik-menarik kebijakan ketenagakerjaan, hingga inkonsistensi arah industri dan energi menjadi contoh kebijakan yang tampak berjalan sektoral tanpa integrasi yang kuat.

Masalah ini bukan sekadar akumulasi kesalahan sektoral. Ini adalah cermin kegagalan kepemimpinan koordinatif. Ketika setiap kementerian berjalan sendiri-sendiri, target besar seperti pertumbuhan ekonomi 8% menjadi sekadar slogan tanpa peta jalan yang jelas.

Menko seharusnya menjadi dirigen yang memastikan seluruh instrumen kebijakan bergerak dalam satu irama. Namun yang terlihat justru sebaliknya yaitu melemahnya koordinasi, kepemimpinan tidak dominan hingga kementerian teknis bergerak setara tanpa komando yang jelas.

Kelemahan fungsi koordinasi juga terlihat dalam sinkronisasi kebijakan fiskal. Dalam praktiknya, Menteri Keuangan kini lebih sering berkoordinasi langsung dengan Presiden. Secara struktural hal ini sah, namun secara fungsi, Menko Perekonomian tetap seharusnya mampu mengarahkan agar kebijakan fiskal selaras dengan strategi sektor riil.

Fakta bahwa kebijakan fiskal dan ekonomi riil berjalan sendiri-sendiri menunjukkan lemahnya fungsi pengarah. Ini menjelaskan mengapa stimulus fiskal kerap tidak berdampak langsung pada manufaktur, lapangan kerja, maupun daya beli.

Dalam kondisi ini, ekonomi Indonesia ibarat pesawat yang terbang dengan mode autopilot. Mesin lama masih bekerja, konsumsi musiman masih menopang, dan belanja pemerintah masih menjadi penyangga. Namun tanpa koreksi arah, risiko crash landing semakin besar.

Tanpa intervensi kebijakan berbasis pemahaman mendalam terhadap akar persoalan, Indonesia berisiko terjebak dalam pertumbuhan rendah berkepanjangan dan kehilangan momentum dalam persaingan regional.

Kebutuhan Akan Sosok Profesional

Situasi ini menegaskan kebutuhan akan penguatan fungsi koordinasi ekonomi yang dipimpin oleh sosok dengan latar belakang profesional ekonomi, bisnis, dan keuangan. Sosok yang memahami data, membaca pasar, dan mampu menerjemahkan tantangan global ke dalam kebijakan konkret.

Koordinator ekonomi ideal harus memiliki kredibilitas teknokratik, otoritas kebijakan, dan kemampuan memimpin kementerian teknis. Tanpa itu, koordinasi hanya akan menjadi formalitas birokrasi.

Dalam konteks saat ini, figur Menko Perekonomian terlihat tidak memiliki posisi dominan. Ia kerap dipersepsikan setara dengan menteri teknis di bawahnya, bukan sebagai pengendali arah kebijakan nasional. Kontras antara pendekatan politis dan kebutuhan teknokratik menjadi semakin jelas.

Kritik terhadap fungsi koordinasi ekonomi ini bukanlah serangan personal, melainkan refleksi atas kebutuhan mendesak akan perbaikan tata kelola kebijakan. Indonesia memiliki potensi besar, namun tanpa koordinasi ekonomi yang kuat, potensi itu sulit diwujudkan secara menyeluruh.

Penguatan fungsi Menko Perekonomian harus menjadi agenda serius. Bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi perubahan pendekatan dari politis ke profesional, dari reaktif ke strategis, dari sektoral ke terintegrasi.

Jika tidak, ekonomi nasional akan terus bergerak di autopilot, hingga pada titik tertentu menghadapi risiko pendaratan keras.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.