Bappenas Klaim RKP 2027 Lebih Realistis, Fokus Produktivitas

AKURAT.CO Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan peruabahan arah belanja negara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 menjadi lebih berbasis investasi produktif.
Langkah itu dilakukan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% yang ditetapkan pemerintah dalam RPJMN 2025-2029.
Dalam agenda Rakorbangpus 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026), Rachmat mengatakan rancangan RKP 2027 disusun lebih tajam, konkret, dan realistis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Termasuk 7 Program Presiden Prabowo, 219 Proyek Strategis Nasional Masuk RKP 2026
“Sesuai dengan situasi dan kondisi, namun tetap mempertahankan tujuan utama pembangunan nasional kita,” ujar Rachmat.
Bappenas menyebut RKP 2027 akan dituangkan dalam dua buku utama. Buku pertama berisi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang difokuskan pada program konkret dan investasi cerdas, bukan sekadar belanja pemerintah rutin.
Sementara buku kedua memuat arah pembangunan nasional dan daerah yang diarahkan pada program strategis bernilai tambah terhadap target pembangunan nasional. Pemerintah memastikan setiap anggaran memiliki indikator output yang jelas dan terukur.
Tema besar RKP 2027 ialah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Tema itu diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 bertajuk “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
“Meskipun ada sedikit perbedaan, namun keduanya tetap memiliki semangat yang sama, nafas yang sama, menuju pertumbuhan yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih adil dan merata,” kata Rachmat.
Pemerintah juga mulai mempersempit fokus pembangunan ke 8 kluster prioritas nasional dengan total 60 program utama.
8 kluster itu meliputi kedaulatan pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, ekonomi desa dan kerakyatan, pengentasan kemiskinan, hingga infrastruktur dan perumahan.
Strategi tersebut menjadi penting karena target pertumbuhan ekonomi 8% jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam satu dekade terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekonomi Indonesia sepanjang 2015-2024 rata-rata tumbuh di kisaran 5% per tahun, termasuk perlambatan tajam saat pandemi COVID-19.
Karena itu, pemerintah mulai mengubah pendekatan pembangunan dari berbasis konsumsi menuju produktivitas dan investasi industri. Fokus itu juga terlihat dari masuknya hilirisasi dan industrialisasi sebagai salah satu kluster utama RKP 2027.
Rachmat mengatakan seluruh program tersebut sudah memiliki landasan hukum yang terintegrasi mulai dari RPJMN 2025-2029, Asta Cita Presiden, hingga Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
“RKP 2027 berfokus pada produktivitas, investasi, dan industri dan dilaksanakan secara konkret melalui delapan kluster program kerja prioritas nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran. Bappenas mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar belanja negara lebih tepat sasaran dan tidak sekadar terserap secara administratif.
Pendekatan itu muncul di tengah tekanan fiskal yang semakin ketat. Dalam APBN 2026, pemerintah tetap menghadapi kebutuhan pembiayaan besar untuk program prioritas, subsidi energi, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan sosial.
Selain mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja baru dalam periode 2025-2029.
“Presiden telah menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti pada perencanaan, tapi harus terlihat hasilnya,” kata Rachmat.
Rachmat menambahkan target pertumbuhan ekonomi 8% tetap disusun secara optimistis namun realistis.
“Melalui implementasi dan program yang tepat, kami sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam RPJMN melalui program kerja yang kami buat seoptimis mungkin, tetapi tetap realistis,” ujar dia.
RKP 2027 selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027 serta pedoman kementerian dan pemerintah daerah dalam menyusun program kerja dan anggaran tahun depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









