Dasco: Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan DPR RI.
Dasco mengatakan tidak ada aturan yang mewajibkan Menteri Keuangan menjadi pihak yang menyampaikan KEM-PPKF kepada DPR.
Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan untuk menyampaikan langsung dokumen tersebut kepada parlemen.
“Kan sebenarnya para menteri itu mewakili Presiden. Jadi tidak ada aturan yang kemudian membuat Presiden tidak bisa menyampaikan langsung. Itu boleh-boleh saja,” kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (19/5/2026).
Ia mengungkapkan bahwa penyampaian langsung KEM-PPKF oleh Presiden kemungkinan menjadi yang pertama dalam sejarah.
“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” ujarnya.
Namun saat ditanya alasan khusus Presiden hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut, Dasco enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
“Alasannya jangan tanya saya,” katanya singkat.
Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menyebut Presiden Prabowo direncanakan menyampaikan langsung KEM-PPKF serta pengantar penyusunan RAPBN 2027.
“Rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” kata Saan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi hal baru karena pada tahun-tahun sebelumnya penyampaian KEM-PPKF umumnya dilakukan pemerintah melalui menteri terkait.
DPR RI sendiri telah menerbitkan agenda resmi Rapat Paripurna yang akan digelar besok.
Selain penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah, rapat juga memuat agenda laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lainnya yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR RI.
Baca Juga: Disebut Kuncen Gunung Kawi Ikut Ritual Pesugihan, Pesulap Merah Duga Sarwendah Cuma Syuting
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









