Akurat Logo

Misbakhun: Rupiah Rp17.600 Beda Proses dengan Krisis 1998

Esha Tri Wahyuni | 25 Mei 2026, 14:45 WIB
Misbakhun: Rupiah Rp17.600 Beda Proses dengan Krisis 1998
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, pelemahan saat ini terjadi dari kisaran Rp16.800-Rp16.900 dengan volatilitas yang dinilai masih terkendali

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta masyarakat tidak menyamakan pelemahan rupiah ke level Rp17.600 per USD dengan kondisi krisis moneter 1998.

Menurut Misbakhun, kondisi saat ini berbeda jauh dibanding era krisis karena volatilitas rupiah masih terjaga dan sistem keuangan nasional dinilai lebih kuat.

“Rupiah memang berada di level 17.600, tetapi prosesnya berbeda dengan 1998,” kata Misbakhun dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) Tahun 2026 di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca Juga: Misbakhun Sebut Harga Gabah Rp6.500 Jadi Game Changer Ekonomi Daerah

Misbakhun menjelaskan, pada krisis 1998 nilai tukar rupiah melonjak drastis dari kisaran Rp2.000 menuju hampir Rp19.000 per USD dalam waktu singkat.

Sementara pelemahan saat ini terjadi dari kisaran Rp16.800-Rp16.900 dengan volatilitas yang dinilai masih terkendali.

“Kalau sekarang kenaikannya mungkin hanya sekitar 0,5 persen. Dulu ratusan persen,” ujarnya.

Misbakhun menilai persepsi publik perlu dijaga agar tidak memicu kepanikan yang dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan.

Dirinya mengatakan sistem perbankan nasional saat ini jauh lebih siap dibanding dua dekade lalu karena adanya reformasi regulasi pascakrisis.

Setelah krisis 1998, pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan melalui UU Nomor 24 Tahun 2004 untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap perbankan.

Kemudian pascakrisis keuangan global 2008, pemerintah membentuk Otoritas Jasa Keuangan melalui UU Nomor 21 Tahun 2011 untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan.

“Setiap menghadapi krisis, Indonesia selalu melahirkan respon struktural baru,” ujar Misbakhun.

Misbakhun juga menambahkan, koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan pengawasan jasa keuangan kini menjadi fondasi utama menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.