Akurat Logo

BI Rate Naik 25 Bps ke 5,5 Persen Buntut Pelemahan Rupiah

Esha Tri Wahyuni | 9 Juni 2026, 16:12 WIB
BI Rate Naik 25 Bps ke 5,5 Persen Buntut Pelemahan Rupiah
Gedung BI

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% dalam rapat yang digelar Selasa (9/6/2026), lebih cepat dari jadwal semula. 

Searah, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Baca Juga: BI Rate Ditahan di 4,75 Persen, Ruang Pelonggaran Moneter ke Depan Kian Sempit

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi menilai, langkah BI tersebut menjadi respons yang tepat untuk meredam gejolak pasar keuangan sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir berada di bawah tekanan.

Menurut Ibrahim, momentum kenaikan suku bunga dinilai cukup ideal karena bertepatan dengan mulai meredanya tensi geopolitik global setelah muncul sinyal deeskalasi konflik di Timur Tengah.

"Hari ini Bank Indonesia mengumumkan kenaikan suku bunga 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Momentum ini sangat baik karena tensi geopolitik mulai mereda setelah adanya pernyataan bahwa tidak akan terjadi saling serang antara Israel dan Iran. Saya melihat Bank Indonesia sangat tepat dalam mengambil kebijakan kenaikan suku bunga," ujar Ibrahim di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Ibrahim menjelaskan, tujuan utama kenaikan suku bunga bukan hanya untuk memperkuat rupiah, tetapi juga menjaga inflasi agar tetap berada dalam sasaran bank sentral.

"Kenaikan suku bunga ini bertujuan menstabilkan mata uang rupiah dan menjaga inflasi tetap terkendali. Kita melihat inflasi berpotensi meningkat akibat kenaikan harga barang impor seiring pelemahan nilai tukar," katanya.

Keputusan BI muncul setelah pelemahan rupiah menjadi perhatian berbagai kalangan, mulai dari pelaku pasar, pemerintah hingga DPR. Dalam beberapa bulan terakhir, tekanan terhadap mata uang Garuda dipicu kombinasi faktor eksternal dan domestik.

Dari sisi global, ketidakpastian geopolitik, tingginya suku bunga Amerika Serikat, serta arus keluar modal dari pasar negara berkembang menjadi faktor utama yang membebani rupiah.

Sementara dari dalam negeri, perhatian investor tertuju pada kondisi fiskal pemerintah yang masih menghadapi tantangan defisit anggaran. Ibrahim menilai faktor ini menjadi salah satu alasan mengapa penguatan rupiah pasca kenaikan suku bunga berpotensi hanya bersifat sementara.

"Penguatan rupiah kemungkinan hanya sementara karena belum ada kepastian dari sisi fiskal. Defisit anggaran masih mendekati 3 persen terhadap PDB dan ini harus menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.

Sebelum memutuskan menaikkan suku bunga, BI telah melakukan berbagai langkah stabilisasi di pasar keuangan. Intervensi dilakukan di pasar valas domestik maupun internasional, pasar obligasi, serta instrumen moneter lainnya.

Menurut Ibrahim, ruang kebijakan moneter yang dimiliki BI mulai terbatas mengingat bank sentral telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas pasar.

"Bank Indonesia sudah all out melakukan intervensi, baik di pasar internasional, pasar domestik, obligasi maupun valuta asing. Bahkan BI sudah menaikkan suku bunga secara bertahap hingga total 75 basis poin," katanya.

Meski BI telah menaikkan suku bunga menjadi 5,50%, Ibrahim menilai peluang pengetatan moneter lanjutan masih terbuka apabila tekanan global kembali meningkat.

"Awalnya saya memperkirakan kenaikan suku bunga BI hingga akhir tahun hanya sekitar 100 basis poin. Namun jika kondisi global memburuk, ada kemungkinan kenaikan suku bunga bisa mencapai 200 basis poin secara keseluruhan," ujar Ibrahim.

Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas rupiah ke depan tidak hanya bergantung pada kebijakan moneter BI, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan fiskal pemerintah untuk memperkuat kepercayaan pasar.

"Harus ada sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia. Penguatan rupiah tidak bisa hanya mengandalkan BI, tetapi juga membutuhkan kebijakan pemerintah yang mampu memperkuat fundamental ekonomi dan menjaga kepercayaan investor," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.