Akurat Logo

Bea Masuk Naik 9,7 Persen Didorong Lonjakan Impor Bahan Baku

Esha Tri Wahyuni | 15 Juni 2026, 19:10 WIB
Bea Masuk Naik 9,7 Persen Didorong Lonjakan Impor Bahan Baku
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp123,8 triliun hingga 31 Mei 2026 atau setara 36,8% dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.

Di balik kenaikan penerimaan yang tumbuh 0,7% secara tahunan, terdapat sinyal menarik dari sektor industri yakni meningkatnya impor bahan baku yang mendorong penerimaan bea masuk tumbuh hampir dua digit.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengatakan, realisasi penerimaan hingga akhir Mei menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Data Daya Beli Masyarakat DInilai Belum Akurat, Wakil Ketua Komsisi XI Minta DJP Buka Data Gaji Masyarakat

Hingga 31 Mei 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp123,8 triliun atau sekitar 36,8% dari target APBN tahun anggaran 2026 sebesar Rp336 triliun. Pertumbuhan kumulatif sampai dengan Mei 2026 sebesar 0,7% dibandingkan periode sebelumnya.

"Hal ini menunjukkan adanya sinyal pemulihan kinerja penerimaan," kata Djaka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Data DJBC menunjukkan penerimaan bea masuk mencapai Rp21,5 triliun hingga Mei 2026 atau meningkat 9,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini menjadi yang tertinggi dibandingkan komponen penerimaan lainnya.

Menurut Djaka, kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas impor bahan baku dan bahan penolong yang digunakan industri dalam negeri.

"Kinerja bea masuk didorong oleh meningkatnya impor bahan baku dan bahan penolong yang tumbuh sekitar 10,67 persen," ujarnya.

Sementara itu, penerimaan cukai masih menjadi penyumbang terbesar bagi kas negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Hingga Mei 2026, penerimaan cukai tercatat Rp90,4 triliun atau tumbuh 0,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Djaka menjelaskan pertumbuhan tersebut ditopang meningkatnya produksi hasil tembakau sepanjang triwulan pertama 2026 sehingga mampu menjaga stabilitas penerimaan negara.

Di sisi lain, penerimaan bea keluar mencapai Rp11,9 triliun. Meski masih mengalami kontraksi sebesar 8,9% secara tahunan, DJBC melihat adanya perbaikan dalam beberapa bulan terakhir seiring kenaikan harga komoditas ekspor.

"Penguatan harga crude palm oil atau CPO pada periode Maret hingga Mei 2026 mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan bea keluar," kata Djaka.

Perkembangan tersebut menjadi penting karena penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu komponen utama pendapatan negara yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan internasional dan kondisi sektor riil.

Kenaikan bea masuk yang didorong impor bahan baku menunjukkan bahwa sebagian industri masih melakukan ekspansi produksi meski perekonomian global dan domestik menghadapi berbagai tantangan.

Dengan capaian 36,8% dari target tahunan dalam lima bulan pertama 2026, pemerintah berharap tren perbaikan penerimaan dapat berlanjut pada semester kedua.

DJBC menilai penguatan aktivitas industri, stabilnya penerimaan cukai, serta perbaikan harga komoditas ekspor akan menjadi faktor penting untuk menjaga momentum penerimaan negara hingga akhir tahun.

"Secara keseluruhan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2026 menunjukkan tren yang semakin membaik dan memberikan indikasi positif terhadap pencapaian target penerimaan di akhir tahun," ujar Djaka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.