Amankan Laju Inflasi, BI Pererat Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memastikan pengendalian inflasi kini tidak hanya bergantung pada kebijakan moneter, tetapi juga semakin bertumpu pada koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk meredam dampak kenaikan harga komoditas global terhadap harga pangan di dalam negeri.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, koordinasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah terus diperkuat agar tekanan inflasi tetap terkendali meski harga komoditas dunia mengalami kenaikan.
"Kami terus berkoordinasi pusat dan daerah menjaga inflasi karena harga global naik," kata Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Harga Barang Berpotensi Naik, Misbakhun Minta Pemerintah Waspadai Inflasi Impor
Menurut Perry, sinergi tersebut diperlukan agar stabilitas harga tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, dan bauran kebijakan fiskal serta moneter tetap berjalan efektif. "Sehingga sama-sama inflasi itu terjaga, rakyatnya sejahtera dan fiskal moneter tetap kuat dan InsyaAllah tetap kuat," ujarnya.
Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 mencapai 0,44% secara bulanan (mtm) dan 3,34% secara tahunan (yoy). Angka tersebut masih berada di dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5% ±1% atau 1,5%-3,5% yang ditetapkan pemerintah bersama Bank Indonesia.
Bank Indonesia menilai capaian tersebut mencerminkan efektivitas koordinasi pengendalian inflasi yang dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), ditambah dukungan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional serta kebijakan moneter yang konsisten.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, bank sentral masih meyakini inflasi akan tetap berada dalam sasaran hingga dua tahun ke depan. "Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027," kata Ramdan.
Di sisi lain, tekanan harga mulai bergeser dari sisi domestik menuju faktor eksternal. Hal itu tercermin dari inflasi inti yang meningkat menjadi 2,76% (yoy) pada Juni 2026 dari 2,59% pada Mei 2026.
Secara bulanan, inflasi inti tercatat 0,23%, sedikit lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,22%. BI menjelaskan kenaikan inflasi inti dipengaruhi terutama oleh masih tingginya harga komoditas global, meski ekspektasi inflasi masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, kelompok volatile food menunjukkan perbaikan. Inflasi pangan bergejolak tercatat 0,14% (mtm), lebih rendah dibandingkan Mei yang mencapai 0,22%. Namun secara tahunan kelompok ini masih mencatat inflasi 5,58% (yoy).
Tekanan pada kelompok volatile food masih berasal dari kenaikan harga bawang merah, bawang putih, dan beras. Ketiga komoditas tersebut terdampak penurunan produksi di daerah sentra, meningkatnya biaya distribusi, serta berakhirnya musim panen raya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










