Akurat Logo

Redam Inflasi, BI Perkuat Distribusi Pangan di Tengah El Nino

Esha Tri Wahyuni | 23 Juli 2026, 08:27 WIB
Redam Inflasi, BI Perkuat Distribusi Pangan di Tengah El Nino
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah memperluas implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) ke berbagai wilayah Indonesia sebagai langkah mengantisipasi risiko kenaikan harga pangan akibat fenomena El Nino. 

Program tersebut diharapkan mampu menjaga pasokan dan distribusi pangan sehingga tekanan inflasi, khususnya pada kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food), dapat terkendali hingga akhir tahun.

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali mengatakan, GPIPS menjadi salah satu strategi utama BI bersama pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga melalui penguatan produksi, distribusi, hingga operasi pasar yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Baca Juga: Antisipasi El Nino, Kementerian PU Tambah Jaringan Irigasi Air Tanah di NTT

"Semua strategi tersebut kita harapkan dapat menjaga harga-harga di pasar. Kita juga melihat pergerakan inflasi volatile food sudah mulai membaik dan melandai, dan kita akan terus lakukan untuk mengantisipasi sampai dengan akhir tahun," ujar Ricky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Melalui GPIPS, BI dan pemerintah menjalankan berbagai program mulai dari penerapan good agricultural practices melalui penyediaan sarana irigasi, digital farming, penguatan pascapanen dengan pembangunan cold storage, hingga hilirisasi komoditas hortikultura.

Selain itu, kerja sama antardaerah (KAD) juga diperluas menggunakan skema business to business (B2B) berbasis pemetaan wilayah surplus dan defisit pangan agar distribusi komoditas menjadi lebih efisien.

Pemerintah dan BI juga mengoptimalkan fasilitasi distribusi pangan secara forward looking, termasuk pemberian subsidi ongkos angkut agar harga pangan di tingkat konsumen tetap terjangkau.

Di sisi hilir, penguatan dilakukan melalui perluasan Gerakan Pangan Murah atau operasi pasar yang dilaksanakan dengan pendekatan tepat komoditas, tepat lokasi, dan tepat waktu.

Ricky menjelaskan, GPIPS telah diluncurkan di wilayah Sumatera dan Jawa. Selanjutnya, program tersebut akan diperluas ke Bali dan Nusa Tenggara pada 27 Juli 2026, kemudian dilanjutkan ke Kalimantan serta Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).

Menurutnya, setiap daerah memiliki tantangan inflasi yang berbeda sehingga implementasi GPIPS tidak menggunakan pendekatan yang seragam.

"Melalui GPIPS ini, Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu hadir bersama masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas harga," katanya.

BI mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 mencapai 3,34% secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Mei yang sebesar 3,08% (yoy), namun masih berada dalam kisaran sasaran inflasi.

Sementara itu, inflasi kelompok volatile food masih tercatat relatif tinggi sebesar 5,58% (yoy). Tekanan tersebut dipicu kenaikan harga bawang merah, bawang putih, dan beras akibat menurunnya produksi di daerah sentra, meningkatnya biaya transportasi, serta berakhirnya musim panen raya.

Berdasarkan pemantauan BI, tekanan inflasi pangan secara spasial masih terkonsentrasi di Sumatera, Kalimantan, serta kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua. 

Wilayah Sumatera dan Sulampua menjadi daerah dengan tekanan volatile food paling tinggi, terutama akibat dampak El Nino yang mengganggu produksi serta distribusi pangan.

"Untuk merespons kondisi ini, BI berkoordinasi dengan pemerintah melalui 46 kantor perwakilan. Kita juga menjalankan GPIPS dengan menggunakan strategi 4K untuk pengendalian harga di daerah, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif," ujar Ricky.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.