Polisi Ringkus Pelaku Sindikat Gas Elpiji Oplosan

AKURAT.CO Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik kecurangan gas elpiji oplosan dengan memindahkan dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Sindikat pengoplos gas elpiji tersebut berhasil diringkus di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).
Polisi menemukan sebanyak 1.327 tabung gas elpiji 3 kilogram yang hendak dioplos. Selain itu, ada 307 tabung gas 12 kilogram dan 100 selang regulator yang berfungsi untuk memindahkan isi tabung. Pelaku juga memiliki delapan kendaraan mobil dan empat motor untuk mendistribusikan gas oplosan.
Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2018 di tiga titik lokasi kawasan Meruya. Sindikat pengoplos gas elpiji ini membuat kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Diketahui harga gas 12 kilogram Rp140 ribu, sedangkan gas 3 kilogram Rp17 ribu. Jadi satu tabung 12 kilogram diisi empat tabung 3 kilogram hingga mendapat keuntungan sekitar Rp72 ribu per tabung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




