Akurat Logo

Polisi Ringkus Pelaku Sindikat Gas Elpiji Oplosan

Rangga Mandara | 6 April 2021, 18:52 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Sindikat Gas Elpiji Oplosan

AKURAT.CO Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik kecurangan gas elpiji oplosan dengan memindahkan dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Sindikat pengoplos gas elpiji tersebut berhasil diringkus di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).

Kasubdit I Dirtipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Zulkarnain memberikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). AKURAT.CO/Endra Prakoso

Polisi menemukan sebanyak 1.327 tabung gas elpiji 3 kilogram yang hendak dioplos. Selain itu, ada 307 tabung gas 12 kilogram dan 100 selang regulator yang berfungsi untuk memindahkan isi tabung. Pelaku juga memiliki delapan kendaraan mobil dan empat motor untuk mendistribusikan gas oplosan.

Petugas memeriksa barang bukti selang yang telah dimodifikasi dalam kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). AKURAT.CO/Endra Prakoso

Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2018 di tiga titik lokasi kawasan Meruya. Sindikat pengoplos gas elpiji ini membuat kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Diketahui harga gas 12 kilogram Rp140 ribu, sedangkan gas 3 kilogram Rp17 ribu. Jadi satu tabung 12 kilogram diisi empat tabung 3 kilogram hingga mendapat keuntungan sekitar Rp72 ribu per tabung. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.