Soal Rencana Ganjil Genap 24 Jam Di Jakarta, Polda Metro: Harus Didiskusikan

AKURAT.CO Ditlantas Polda Metro Jaya angkat bicara terkait usulan DPRD DKI Jakarta mengenai sistem ganjil-genap (gage) 24 jam.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro, AKBP Doni Hermawan, usulan ini harus dikaji terlebih dahulu.
Selain itu, perlu adanya uji coba sebelum sistem ganjil-genap diberlakukan.
"Ya soal itu harus didiskusikan, karena setiap kebijakan pun tidak bisa hanya dengan wacana dan langaung terealisasi. Perlu ada pengkajian, ada diskusi, dan uji coba," kata Doni kepada wartawan, dikutip Minggu (27/8/2023).
"Jadi, apapun yang menjadi masukan dalam pemecahan masalah kemacetan, polusi udara dan sebagainya, tentu harus kita lakukan dengan diskusi yang baik, kita kaji, agar hasilnya dapat berjalan baik di masyarakat," jelasnya.
Sebagai informasi, usulan mengenai pemberlakuan sistem ganjil-genap 24 jam awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.
Menurutnya, usulan itu bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan, khususnya polusi udara di Ibukota.
Oleh karena itu, Ida mendorong agar sistem tersebut dapat dipertimbangkan dan direalisasikan.
"Harapan saya Pemda dapat segera mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil dan dapat mengurangi polusi, maka segera dilakukan pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam," tutur Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini









