Polisi Beberkan Kronologi Lengkap Pengeroyokan Dua Mata Elang di Kalibata hingga Berujung Maut

AKURAT.CO Polisi membeberkan kronologi kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang (matel) yang berujung kematian di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025) sore dan berlanjut dengan aksi pembakaran serta perusakan fasilitas warga di sekitar lokasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB.
Saat itu, Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan dua korban dalam kondisi luka-luka. Satu korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RS Budhi Asih. Namun, korban tersebut dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Kasus pengeroyokan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB di hari yang sama.
Situasi di sekitar lokasi kembali memanas pada malam harinya, ditandai dengan aksi pembakaran dan perusakan sejumlah kios serta kendaraan milik warga.
“Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan. Sejumlah properti warga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut,” ujar Trunoyudo.
Polri menyatakan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini serta menyampaikan empati kepada keluarga korban.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Selain proses hukum, kepolisian juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban, mulai dari evakuasi ke rumah sakit, pemeriksaan medis dan visum, hingga pengurusan jenazah di RS Polri Kramat Jati sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kami memfasilitasi seluruh proses administrasi dan pendampingan sebagai bentuk tanggung jawab dan empati kepada keluarga korban,” ucap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan awal mula insiden tersebut. Menurut dia, kejadian dipicu saat sepeda motor yang digunakan salah satu anggota Polri dihentikan di jalan oleh sejumlah debt collector.
“Kendaraan anggota Polri diberhentikan oleh para debt collector. Peristiwa itu kemudian berkembang dan melibatkan enam anggota Yanma Mabes Polri,” jelasnya.
Meski demikian, Trunoyudo menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menekankan Polri tidak menoleransi perbuatan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Baca Juga: Menjelang Natal, Banser Turun Tangan Bersihkan Gereja Terdampak Banjir di Sibolga
Selain kasus pengeroyokan, polisi juga masih mendalami laporan terkait aksi pembakaran dan perusakan fasilitas warga di sekitar lokasi kejadian.
“Untuk laporan pengerusakan, saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
Polri memastikan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Proses penyidikan pidana umum berjalan bersamaan dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Polri yang terlibat, guna menjamin akuntabilitas dan kepastian hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










