Akurat
Pemprov Sumsel

Sering Hadang Warga, Polisi Amankan 6 Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung

Dwana Muhfaqdilla | 4 April 2024, 15:02 WIB
Sering Hadang Warga, Polisi Amankan 6 Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung

AKURAT.CO Polres Bekasi telah mengamankan 6 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan di Pasar Induk Cibitung Jl. Raya Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, berdasarkan keterangan 5 saksi, 6 orang pelaku pemerasan ditangkap pada Selasa 2 April 2024 sekira Pukul 20.28 WIB.

"6 orang pelaku pemerasan berinisial WN bin KASIM (22), MR bin NESAN (18), RB bin ATIM (45), AW LDI bin ANEN (25), T bin LANCAR (40) dan AL alias M bin JARKASIH (41)," kata AKBP Saufi Salamun, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Oleh Jaksa, Dewas KPK Masih Selidiki

Saufi menambahkan, pelaku menghadang bapak-bapak atau ibu-ibu yang akan keluar dari Pasar Induk Cibitung, setelah berbelanja.

Adapun berdasarkan informasi dari masyarakat, pada pintu keluar Pasar Induk Cibitung, memang sering terjadi pungutan liar kepada sopir truk maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang akan keluar dari dalam Pasar Induk Cibitung.

"Menanggapi hal tersebut Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan penyelidikan, dan benar bahwa ada beberapa orang di pos pintu keluar Pasar Induk Cibitung kedapatan meminta uang parkir kepada sopir truk maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang akan keluar dari Pasar Induk Cibitung," tambahnya.

Enam orang tersebut diamankan pihaknya dan dibawa ke kantor Polsek Cikarang Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku pemerasan atau pungli dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 335 KUHP," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.