Amankan Unjuk Rasa Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu, Polisi Kerahkan 1.872 Personel

AKURAT.CO Polisi mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Tapera dan UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Gambir dan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (27/6/2024).
"Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari beberapa elemen di Patung Kuda dan Kemenkeu, kami melibatkan 1.872 Personel," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Terkait rekayasa lalu lintas, akan bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat, jalan Merdeka Barat akan ditutup dan arus lalu lintas akan dialihkan.
"Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya, dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," tuturnya.
Baca Juga: Soal Program MLT Alternatif Tapera, BPJS TK: Minatnya Sangat Tinggi
Kemudian, Susatyo mengimbau para peserta unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya dan bersikap tertib dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur di dalam undang-undang.
"Penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," ungkapnya.
Selain itu, dia meminta seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis saat bertugas.
"Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis," tutup Susatyo.
Sebagai informasi, aliansi buruh dan sejumlah koalisi masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa di depan patung Arjuna Wijaya atau patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024)
Dalam aksinya, para demonstran menuntut dicabutnya program tabungan perumahan rakyat (Tapera) dan UU Omnibus Law No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









