Tenaga Pengajar Sekolah Negeri di Jakarta Terancam Lembur Gegara Ribuan Guru Honorer Diberhentikan

AKURAT.CO Akan ada jam lembur bagi guru sekolah negeri di Kota Jakarta, setelah pemberhentian ribuan tenaga honorer.
"Iya nanti kita lihat. Kan juga ada ketentuannya, berapa jam pelajaran mereka bisa saling mengisi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dikutip Jumat (19/7/2024).
Dia menjelaskan, penambahan tenaga pengajar di sekolah negeri harus melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional dan Kontrak Kerja Individu (KKI) dari Disdik DKI Jakarta.
Baca Juga: Ibunda Naja Hafiz Quran Meninggal Dunia, Ini Profil dan Latar Belakang Pendidikannya
Budi menyebut, rekrutmen resmi itu sudah dilakukan belum lama ini dan tenaga pengajar yang lulus seleksi bakal dikirim ke sekolah-sekolah negeri di Jakarta.
"Tentunya sekolah itu, mereka kan sudah ada beberapa guru, nanti akan menjadi perhatian kami juga. Nanti akan kita lihat. Kan sudah ada tambahan juga P3K kemarin. Ini kan masuk juga," ujarnya.
Disdik DKI sudah memberikan peringatan kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer, tetapi masih saja dilakukan.
Baca Juga: Golkar Soal Isu Anggaran Makan Siang Gratis Jadi Rp7.500 per Porsi: Belum Ada Pembahasan di KIM
"Jadi, apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Pengangkatannya tidak di-publish dan pengangkatannya subjektivitas," jelas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







