Akurat
Pemprov Sumsel

Tenaga Pengajar Sekolah Negeri di Jakarta Terancam Lembur Gegara Ribuan Guru Honorer Diberhentikan

Citra Puspitaningrum | 19 Juli 2024, 11:07 WIB
Tenaga Pengajar Sekolah Negeri di Jakarta Terancam Lembur Gegara Ribuan Guru Honorer Diberhentikan

AKURAT.CO Akan ada jam lembur bagi guru sekolah negeri di Kota Jakarta, setelah pemberhentian ribuan tenaga honorer.

"Iya nanti kita lihat. Kan juga ada ketentuannya, berapa jam pelajaran mereka bisa saling mengisi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dikutip Jumat (19/7/2024).

Dia menjelaskan, penambahan tenaga pengajar di sekolah negeri harus melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional dan Kontrak Kerja Individu (KKI) dari Disdik DKI Jakarta.

Baca Juga: Ibunda Naja Hafiz Quran Meninggal Dunia, Ini Profil dan Latar Belakang Pendidikannya

Budi menyebut, rekrutmen resmi itu sudah dilakukan belum lama ini dan tenaga pengajar yang lulus seleksi bakal dikirim ke sekolah-sekolah negeri di Jakarta.

"Tentunya sekolah itu, mereka kan sudah ada beberapa guru, nanti akan menjadi perhatian kami juga. Nanti akan kita lihat. Kan sudah ada tambahan juga P3K kemarin. Ini kan masuk juga," ujarnya.

Disdik DKI sudah memberikan peringatan kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer, tetapi masih saja dilakukan.

Baca Juga: Golkar Soal Isu Anggaran Makan Siang Gratis Jadi Rp7.500 per Porsi: Belum Ada Pembahasan di KIM

"Jadi, apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Pengangkatannya tidak di-publish dan pengangkatannya subjektivitas," jelas Budi. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.