Polisi Kerahkan 1.088 Personel Kawal Proses Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Jakarta

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan proses pendaftaran bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pengamanan ini merupakan bagian dari operasi kepolisian mandiri kewilayahan Mantap Praja Jaya 2024.
"Kuat libat personel pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta sebanyak 1.088 personel," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Daftar ke KPU 28 Agustus 2024
Ade Ary menjelaskan, sejumlah personel tersebut terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) dengan 669 personel serta Satuan Tugas Resor (Satgasres) dengan 319 personel.
"Satgasda: 669 personel (KPUD DKI Jakarta) dan Satgasres: 319 personel (KPU RI Menteng Jakarta Pusat)," tukasnya.
Selain itu, polisi akan menyiapkan rekayasa lalu lintas selama pengamanan ini berlangsung. Namun, bersifat situasional dengan melihat eskalasi di lapangan.
"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkat, maka diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa," ungkap dia.
Dia menegaskan, Polda Metro Jaya akan melaksanakan pengamanan secara terpadu, dengan mengedepankan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon (Paslon) pada Pilkada serentak 2024 dimulai hari ini pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Pemungutan suara pun akan digelar pada 27 November 2024.
Hal ini sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









