Akurat
Pemprov Sumsel

Bank DKI Salurkan KJP Tahap Pertama 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Mukodah | 18 April 2025, 18:50 WIB
Bank DKI Salurkan KJP Tahap Pertama 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

AKURAT.CO Bank DKI melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap pertama tahun 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa.

Penyaluran KJP dilaksanakan selama 18-21 April 2025 pada berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI dan sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126 ribu penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.

KJP Plus merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.

Baca Juga: Pelajar Penerima KJP Bisa Masuk Ancol Gratis

Agus menyampaikan bahwa Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

"Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan," ujarnya, melalui keterangan resmi, Jumat (18/4/2025).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan.

Terutama tidak memberikan nomor PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Baca Juga: UPDATE KJP Plus April 2025 Cair: Inilah Besaran Nominal dan Cara Cek Secara Mudah Hanya Pakai NIK!

Arie menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta yang tersebar di 44 wilayah kecamatan.

Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC).

Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Adapun, daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan https://bit.ly/merchant-kjp.

Baca Juga: Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap Pertama 2025 kepada 707.622 Siswa

Untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai KJP yaitu maksimal Rp100.000 per minggu.

Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara nontunai untuk membeli perlengkapan sekolah.

Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan call center Bank DKI di nomor 021-1500351.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK