Akurat
Pemprov Sumsel

500 Kios Pasar Taman Puring Ludes Terbakar, Tahanan Polsek Kebayoran Baru Dievakuasi

Citra Puspitaningrum | 28 Juli 2025, 21:21 WIB
500 Kios Pasar Taman Puring Ludes Terbakar, Tahanan Polsek Kebayoran Baru Dievakuasi

AKURAT.CO Kobaran api yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025), terus meluas dan melalap habis ratusan kios.

Kapolres Jaksel, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan, sekitar 500 unit kios menjadi korban amukan si jago merah.

"Kurang lebih 500 unit kios yang ada di Pasar Taman Puring ini semuanya terdampak. Petugas pemadam, TNI dan Polri terus berupaya mengamankan lokasi dan memadamkan api," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga: Pasar Taman Puring Kebakaran, Transjakarta Lumpuh Total di Koridor 13 dan Sekitarnya

Hingga malam ini, 34 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk menjinakkan api yang masih membakar bagian tengah area Pasar Taman Puring.

Situasi semakin genting karena lokasi kebakaran bersebelahan dengan Kantor Mapolsek Kebayoran Baru.

"Ruang tahanan polsek berada cukup dekat dari titik api. Demi keselamatan, empat orang tahanan pria yang berada di dalam kami evakuasi ke rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Nicolas.

Baca Juga: Api Masih Berkobar, 115 Personel Gulkarmat Berjibaku Atasi Kebakaran Pasar Taman Puring

Hingga kini petugas masih melakukan proses pemadaman secara intensif.

Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun taksiran kerugian. Petugas di lapangan pun terus berjibaku di tengah asap pekat dan kondisi lapangan yang cukup sulit.

Warga diminta tetap menjauhi area kebakaran untuk memberi ruang gerak kepada tim penyelamat.

Penyebab pasti kebakaran Pasar Taman Puring masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Ada 951 Kasus Kebakaran di Jakarta hingga Juli 2025, Paling Banyak di Jakbar

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.