Pemprov Jakarta Perpanjang Tarif Transportasi Umum Rp80 hingga 18 Agustus 2025

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi memperpanjang masa berlaku tarif khusus transportasi publik Rp 80 menjadi dua hari, yakni 17-18 Agustus 2025.
Kebijakan ini semula hanya dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus, namun diperpanjang sebagai bagian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Syafrin menegaskan, tarif spesial Rp80 bukan sekadar promosi musiman, melainkan ajakan nyata untuk merayakan kemerdekaan dengan cara ramah lingkungan, terjangkau, dan berpihak pada publik.
Baca Juga: Spesial HUT RI ke-80: Naik KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Bayar Rp80
Program ini juga menjadi bagian kampanye jangka panjang Pemprov Jakarta, untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Tarif Rp80 berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal bertarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.
"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







