Subsidi Tarif Transjakarta Terlalu Besar, Pengamat: Jangan Sampai Beban APBD Makin Berat

AKURAT.CO Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menyesuaikan tarif TransJakarta, dinilai menjadi keputusan yang wajar dan layak dilakukan. Sebab, tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini sudah tidak realistis lagi dengan kondisi biaya operasional transportasi publik yang terus meningkat sejak lebih dari satu dekade lalu.
"Kalau soal kelayakan, ya layak-layak saja. Karena tarif itu sudah lama sekali tidak naik. Sudah lebih dari sepuluh tahun masih di Rp3.500," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dia menegaskan, secara keekonomian, biaya riil per penumpang TransJakarta tanpa subsidi dapat mencapai Rp15.000. Artinya, selama ini masyarakat menikmati subsidi yang sangat besar dari Pemprov Jakarta.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025: Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis!
"Sebenarnya kalau tanpa subsidi, harga keekonomiannya itu sekitar Rp15.000 per penumpang," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan subsidi pemerintah daerah pada transportasi umum idealnya berkisar antara 50 hingga 60 persen dari biaya operasional. Dengan skema itu, maka harga tiket yang seharusnya dibayar penumpang berkisar antara Rp5.000 sampai Rp7.500.
"Kalau harga aslinya Rp15.000 dan disubsidi 50 persen, berarti penumpang cukup bayar Rp7.500. Kalau subsidinya 60 persen, ya kira-kira Rp5.000. Jadi memang seharusnya ada penyesuaian tarif," jelasnya.
Baca Juga: Armada Transjakarta Disulap Jadi Wajah Baru Menuju 500 Tahun Kota Jakarta
Dia menilai, langkah Pemprov Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk meninjau ulang tarif TransJakarta, justru menunjukkan keberanian dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kesehatan fiskal daerah.
"Pemerintah daerah juga harus berpikir panjang. Subsidi boleh, tapi harus proporsional dan berkeadilan. Kalau tidak disesuaikan, nanti beban APBD akan makin berat," kata Trubus.
Keputusan penyesuaian tarif TrasJakarta bukan berarti mencabut subsidi, melainkan menata agar subsidi tepat sasaran dan tetap menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





