Subsidi Tarif Transjakarta Terlalu Besar, Pengamat: Jangan Sampai Beban APBD Makin Berat

AKURAT.CO Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menyesuaikan tarif TransJakarta, dinilai menjadi keputusan yang wajar dan layak dilakukan. Sebab, tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini sudah tidak realistis lagi dengan kondisi biaya operasional transportasi publik yang terus meningkat sejak lebih dari satu dekade lalu.
"Kalau soal kelayakan, ya layak-layak saja. Karena tarif itu sudah lama sekali tidak naik. Sudah lebih dari sepuluh tahun masih di Rp3.500," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dia menegaskan, secara keekonomian, biaya riil per penumpang TransJakarta tanpa subsidi dapat mencapai Rp15.000. Artinya, selama ini masyarakat menikmati subsidi yang sangat besar dari Pemprov Jakarta.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025: Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis!
"Sebenarnya kalau tanpa subsidi, harga keekonomiannya itu sekitar Rp15.000 per penumpang," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan subsidi pemerintah daerah pada transportasi umum idealnya berkisar antara 50 hingga 60 persen dari biaya operasional. Dengan skema itu, maka harga tiket yang seharusnya dibayar penumpang berkisar antara Rp5.000 sampai Rp7.500.
"Kalau harga aslinya Rp15.000 dan disubsidi 50 persen, berarti penumpang cukup bayar Rp7.500. Kalau subsidinya 60 persen, ya kira-kira Rp5.000. Jadi memang seharusnya ada penyesuaian tarif," jelasnya.
Baca Juga: Armada Transjakarta Disulap Jadi Wajah Baru Menuju 500 Tahun Kota Jakarta
Dia menilai, langkah Pemprov Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk meninjau ulang tarif TransJakarta, justru menunjukkan keberanian dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kesehatan fiskal daerah.
"Pemerintah daerah juga harus berpikir panjang. Subsidi boleh, tapi harus proporsional dan berkeadilan. Kalau tidak disesuaikan, nanti beban APBD akan makin berat," kata Trubus.
Keputusan penyesuaian tarif TrasJakarta bukan berarti mencabut subsidi, melainkan menata agar subsidi tepat sasaran dan tetap menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







