Polisi Gencarkan Patroli Peredaran Obat Terlarang di Tanah Abang

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satres Narkoba bersama jajaran Polsek Metro Tanah Abang, menggelar patroli dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan KS Tubun, Jati Bunder, Jembatan Tinggi, Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.
Baca Juga: 7 Cara Mengobati Sariawan agar Cepat Hilang dan Tidak Perih, dari Obat Alami hingga Medis
"Patroli dan penindakan ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang," kata Reynold dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Narkoba serta Reskrim Polsek Metro Tanah Abang diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan patroli dilakukan secara mobile dan menyasar lokasi yang dinilai rawan peredaran obat-obatan terlarang.
"Patroli kami lakukan secara intensif dan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran obat ilegal. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai," ujarnya.
Baca Juga: Minum Obat Flu Saat Puasa, Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya
Namun, dari hasil patroli yang dilakukan, petugas belum menemukan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. "Untuk hasil kegiatan kali ini masih nihil, baik barang bukti maupun tersangka," lanjutnya.
Kendati demikian, polisi memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Dia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat, dalam membantu kepolisian mengawasi lingkungan dari potensi peredaran obat-obatan ilegal.
"Perlu adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian agar peredaran obat-obatan terlarang bisa dicegah sejak dini," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







