Polisi Gencarkan Patroli Peredaran Obat Terlarang di Tanah Abang

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satres Narkoba bersama jajaran Polsek Metro Tanah Abang, menggelar patroli dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan KS Tubun, Jati Bunder, Jembatan Tinggi, Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.
Baca Juga: 7 Cara Mengobati Sariawan agar Cepat Hilang dan Tidak Perih, dari Obat Alami hingga Medis
"Patroli dan penindakan ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang," kata Reynold dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Narkoba serta Reskrim Polsek Metro Tanah Abang diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan patroli dilakukan secara mobile dan menyasar lokasi yang dinilai rawan peredaran obat-obatan terlarang.
"Patroli kami lakukan secara intensif dan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran obat ilegal. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai," ujarnya.
Baca Juga: Minum Obat Flu Saat Puasa, Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya
Namun, dari hasil patroli yang dilakukan, petugas belum menemukan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. "Untuk hasil kegiatan kali ini masih nihil, baik barang bukti maupun tersangka," lanjutnya.
Kendati demikian, polisi memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Dia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat, dalam membantu kepolisian mengawasi lingkungan dari potensi peredaran obat-obatan ilegal.
"Perlu adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian agar peredaran obat-obatan terlarang bisa dicegah sejak dini," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







