Akurat Logo

Teror Pocong Meluas, Warga Diminta Jangan Panik dan Segera Lapor Polisi

Ayu Rachmaningtyas | 26 Mei 2026, 18:06 WIB
Teror Pocong Meluas, Warga Diminta Jangan Panik dan Segera Lapor Polisi
Viral Teror Pocong di Tangerang Resahkan Warga, Diduga Bawa Sajam dan Jadi Modus Begal (foto: istimewa)

AKURAT.CO Teror pocong yang terjadi di berbagai wilayah membuat masyarakat khawatir, sebab pocong jadi-jadian tersebut juga membawa senjata tajam yang bisa membahayakan warga.

Aksi teror ini dikabarkan sudah meluas hingga ke Tangerang, Depok, dan Jakarta Barat. Untuk itu, Polres Jakarta Pusat mengimbau kepada warga sekitar Jakpus untuk tidak panik dan gusar, terkait teror pocong yang meresahkan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri, mengatakan teror pocong yang terjadi di beberapa wilayah tersebut bukanlah pocong sesungguhnya melainkan hoaks.

Baca Juga: Hoaks Teror Pocong

"Polres jakpus mengimbau warga melalui Babinkamtibmas di wilayahnya nya agar warga jangan takut atau panik akan ada isu pocong tersebut. Karna di duga itu bukan pocong beneran dan hoaks," kata Erlin kepada Akurat.co, Selasa (26/5/2026).

Meski demikian, dia mengaku belum ada laporan terkait teror pocong di wilayah Jakarta Pusat. Kendati demikian, dia meminta kepada warga untuk cepat menghubungi Call Center 110 jika teror pocong terjadi di wilayahnya.

Selain itu, warga juga dapat mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk melapor dan segera ditindaklanjuti.

Sebelumya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menilai fenomena tersebut perlu disikapi serius karena sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Film Warung Pocong Tayang 9 April 2026, Lengkap dengan Daftar Pemainnya!

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. "Di dalam memitigasi fenomena pocong ini, kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan," tandasnya.

Pihaknya akan menjalankan langkah antisipatif dan preventif untuk merespons fenomena tersebut. Polisi tidak akan mentolerir apabila aksi yang berkedok teror pocong disertai tindak pidana.

"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif, di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.