Akurat
Pemprov Sumsel

Pramono: Nakes dan Petugas Damkar Jakarta Tak Dapat Jatah WFH

Okto Rizki Alpino | 1 April 2026, 22:35 WIB
Pramono: Nakes dan Petugas Damkar Jakarta Tak Dapat Jatah WFH
Ilustrasi petugas damkar.

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mendapatkan kebijakan work from home (WFH) tidak akan memperoleh kompensasi hari kerja pengganti.

“Mengenai petugas yang bekerja di sektor seperti kesehatan, pemadam kebakaran, dan layanan lainnya, apakah digantikan dengan hari lain? Tidak,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, pegawai di sektor tersebut tetap bekerja seperti biasa karena tidak termasuk dalam kategori yang mendapatkan kebijakan WFH.

“Mereka tetap bekerja dan tidak mendapatkan privilege untuk work from home,” katanya.

Pramono menegaskan, keputusan ini merupakan konsekuensi dari tugas pelayanan publik yang tidak dapat ditunda.

Baca Juga: Setjen DPR Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

“Yang berkaitan dengan pelayanan publik memang harus tetap berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan WFH, termasuk dengan bekerja dari kafe atau tempat umum.

“Mengenai work from cafe atau dari mana pun, jika itu terjadi maka pasti akan ada sanksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, sanksi akan diterapkan secara tegas tanpa kompromi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

“Pokoknya akan dikenakan sanksi,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.