Mulai 10 Mei, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memulai kampanye pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.
Program ini menjadi bagian dari pencanangan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pelaksanaan perdana kampanye akan digelar di kawasan Rasuna Said.
“Pada 10 Mei akan dimulai pelaksanaan instruksi gubernur terkait pemilahan sampah, sekaligus pencanangan HUT ke-499 Jakarta di Rasuna Said,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Menurut Pramono, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk memilah sampah sejak dari rumah, sehingga pengelolaan sampah di Jakarta menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang mewajibkan warga melakukan pemilahan sampah.
Baca Juga: DPR Minta LPSK Beri Perlindungan Maksimal bagi Korban Kekerasan Seksual di Pati
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di ibu kota.
“Dalam waktu dekat kami juga akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah di Jakarta,” kata Pramono.
Melalui kampanye ini, Pemprov berharap partisipasi aktif masyarakat dapat meningkat, sehingga persoalan sampah di Jakarta dapat ditangani secara lebih sistematis dan ramah lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








