Akurat Logo

Polisi Geledah Ruko di Cipete, Lanjutan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi Besar

Saeful Anwar | 10 Juli 2026, 00:45 WIB
Polisi Geledah Ruko di Cipete, Lanjutan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi Besar
Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan ruko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.

AKURAT.CO Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kali ini, penyidik menyasar sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 23.15 WIB. Sejumlah personel yang mengenakan rompi bertuliskan “Kortas Tipikor” tampak langsung memasuki area ruko.

Polisi juga memasang garis polisi (police line) di depan bangunan tersebut.

Terlihat pula sebuah kendaraan identifikasi forensik (Inafis) berwarna oranye terparkir di lokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar (ada penggeledahan),” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: BEM SI Dukung Polri Sikat Korupsi Tanpa Pandang Bulu, Ingatkan Supremasi Sipil Soal Kasus Jampidsus

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.